Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Jakarta Landai tapi Epidemiolog Sebut Masa Krisis Belum Usai

Kompas.com - 01/09/2021, 14:17 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Jakarta tampak melandai beberapa waktu belakangan seiring diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Data corona.jakarta.go.id menunjukkan tren penurunan kasus positif harian, dari 789 kasus pada 25 Agustus, menjadi 468 kasus pada 28 Agustus, dan kemudian 399 kasus pada 31 Agustus.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan bulan Juli, di mana penambahan kasus harian bisa di atas 14.000.

Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan bahwa kasus akan kembali melonjak jika mobilitas warga tidak terkendali.

Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub, Ini Daftar Kegiatan yang Dilonggarkan Selama PPKM Level 3

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mengizinkan makin banyak warga untuk datang ke pusat-pusat keramaian, seperti tempat wisata dan mal.

Dikhawatirkan, relaksasi ini akan berdampak pada melonjaknya aktivitas warga di luar rumah dan penyebaran virus Corona kembali menjadi tidak terkendali.

Peringatan ini disampaikan oleh epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University di Australia, Dicky Budiman.

“Walaupun Jakarta sudah masuk dalam kategori terkendali, kita harus fahami dalam situasi pandemi ini semuanya sangat dinamis,” ujar Dicky kepada Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: 5 Tahun Kasus Kopi Sianida, Berbagai Kesaksian yang Memberatkan Jessica sebagai Pembunuh Mirna

Ia bahkan menyebut bahwa masa krisis penyebaran Corona varian Delta sebenarnya belum selesai.

“Masa krisis setidaknya sampai akhir September,” imbuhnya.

Masyarakat dan pemerintah harus paham betul situasi ini sehingga mereka tidak berbuat ceroboh dengan lebih banyak melakukan aktivitas di ruang terbuka, apalagi di keramaian.

“Adanya pelonggaran itu bukan berarti aman. Pelonggaran didominasi faktor ekonomi, Itu yang harus disadari publik dan juga pemerintah,” tegasnya.

Aturan yang dilonggarkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengeluarkan aturan terbaru terkait PPKM di Jakarta.

Beberapa aturan dibuat lebih longgar seiring berkurangnya kasus Covid-19 di Jakarta. Berikut rinciannya:

Baca juga: Ingat, Rekayasa Lalin di 5 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlaku Mulai Hari Ini

1.Supermarket, pasar tradisional, swalayan

Kategori toko yang menjual bahan pokok ini diberikan pelonggaran jam operasional dari semulai dibatasi pukul 20.00 menjadi 21.00.

2. Pasar rakyat

Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari juga diberikan tambahan jam operasional, semula 15.00 menjadi 17.00.

3. Warung makan/warteg atau pedagang kaki lima

Mendapat pelonggaran jumlah pengunjung makan di tempat semula 25 persen menjadi 50 persen. Waktu operasional juga ditambah dari 20.00 menjadi 21.00.

Baca juga: Sanksi Tilang Ganjil Genap Mulai Berlaku, Ini Ruas Jalan di Jakarta yang Diawasi

4. Restoran atau rumah makan

Untuk area tertutup masih tidak diperbolehkan untuk membuka layanan makan di tempat.

Sedangkan restoran dengan area terbuka mendapat pelonggaran kapasitas pengunjung 50 persen dari sebelumnya 25 persen dan waktu buka diperpanjang dari 20.00 menjadi 21.00.

5. Mal dan pusat perbelanjaan

Kegiatan di mal dan pusat perbelanjaan mendapat pelonggaran waktu operasional menjadi 21.00 dari sebelumnya 20.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com