Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Aparat Bersenjata Terlibat dalam Penyekapan Pengusaha di Depok

Kompas.com - 01/09/2021, 15:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Oknum aparat bersenjata disebut terlibat dalam kasus penyekapan seorang pengusaha berinisial AHS (44) di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, pada pekan lalu.

Pengacara korban, Tatang Supriyadi mengatakan, oknum aparat bersenjata itulah pelaku pengancaman, intimidasi, serta penganiayaan terhadap korban yang disekap bersama istrinya selama tuga hari, sejak 25 hingga 27 Agustus 2021.

"Iya, (aparat) yang melakukan intimidasi, melakukan kekerasan fisik, terus yang melakukan penodongan dengan menggunakan senjata. Mereka mengaku kepada klien kami sebagai (anggota) salah satu instansi. Nama-namanya sudah dilaporkan ke Polres Depok," kata Tatang kepada Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Penyekapan Pengusaha di Depok Diduga Libatkan Aparat, Pengacara: Korban Diancam dengan Senjata Api

Ada empat oknum aparat yang disebut keluar-masuk kamar tempat korban disekap dan melancarkan ancaman.

"Menurut klien kami, ia ditunjukkan senjata api (lalu ditanya), 'Kamu tahu ini apa? Mati kamu kalau kena ini'," ujar Tatang.

"Setiap 10 menit itu bergantian mereka di kamar hotel. Selalu bergantian, memaksa, mengintimidasi agar klien kami mengeluarkan apa yang mereka inginkan. Nanti ada yang keluar, terus ganti," ujar dia.

Korban disebut tak mengenal mereka. Mereka sendiri yang datang lalu memperkenalkan diri sebagai anggota suatu instansi angkatan bersenjata.

Tatang tidak bersedia menjawab pertanyaan Kompas.com mengenai instansi para aparat itu berasal, apakah mereka anggota Polri atau TNI.

Pada hari terakhir penyekapan, jumlah aparat yang terlibat disebut bertambah. Kali itu, menurut Tatang, korban didatangi aparat berpakaian dinas lengkap.

"Sebelum klien kami kabur dari kamar, ada beberapa yang klien saya juga tidak kenal, di luar dari (empat) orang-orang tadi, ada lagi yang datang lagi dengan menggunakan seragam lengkap masuk ke kamar," ujar Tatang.

"Langsung tendang tempat tidur, lalu mengambil alat komnunikasi klien kami dan istrinya, telepon di ruangan hotel juga dicabut. Di situ terjadi keributan sampai klien kami keningnya dipukul dengan handphone," jelasnya.

Penyekapan ini diduga dilatarbelakangi oleh dugaan penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan oleh korban. Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan pada 6 Juli 2021.

Namun, belakangan ia dianggap menggelapkan uang proyek senilai puluhan miliar.

Para pelaku menyewa tiga kamar. Satu kamar untuk menyekap korban, sepasang kamar lain untuk para pelaku mengawasi korban.

Mereka diduga ingin menyita aset-aset korban yang disebut dibeli menggunakan uang perusahaan.

Pada hari ketiga, korban dan pelaku disebut terlibat konfrontasi. Korban berhasil meminta pertolongan petugas keamanan hotel. Selanjutnya, polisi turun tangan dan korban membuat laporan resmi ke Polres Metro Depok.

Sejauh ini baru dua orang yang ditahan polisi, diduga merupakan teknisi perusahaan yang terlibat dalam penyekapan. Polisi mengeklaim masih mencari lima pelaku lain.

Tatang menyebutkan, sebelum petugas keamanan hotel dan polisi datang mengamankan korban serta pelaku, para aparat bersenjata diduga sudah kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com