Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Kliennya Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Nicholas Sean Sebut Ayu Thalia Terjatuh

Kompas.com - 01/09/2021, 18:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, membantah kliennya melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan selebgram Ayu Thalia.

Ayu Thalia diketahui melaporkan Sean atas tuduhan penganiayaan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Ramzy, Ayu Thalia hanya terjatuh dari mobil setelah berbincang dengan Sean di salah satu showroom milik rekan Sean di kawasan Penjaringan.

"Kejadian (Ayu Thalia) terjatuh, dia keluar dari mobil, jatuh, menjatuhkan dirinya atau terjatuh. Yang jelas Sean tidak ada kontak fisik dengan AT," kata Ramzy, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Dilaporkan atas Tuduhan Aniaya Ayu Thalia, Anak Ahok Siap Hadapi Proses Hukum

Ramzy mengatakan, Sean yang berada di dalam mobil itu juga mengetahui Ayu Thalia terjatuh, tetapi bukan akibat dianiaya.

"(Ayu Thalia) jatuh (Sean) tahu dan melihat, karena di dalam mobil itu ada Sean dan AT, karena di situ Sean mau pergi meninggalkan mobil dan AT turun dari mobil," kata Ramzy.

Ramzy mengaku tak mengetahui apakah sebelumnya Sean dan Ayu Thalia bertengkar hingga berujung pada adanya laporan dugaan penganiayaan.

"Pertengkaran saya tidak tahu. Yang jelas ada di mobil, bicara, tahu-tahu kejadian dan dilaporkan di Polsek Penjaringan. Yang membuat (Sean) datang itu karena mau bicara. Bicaranya apa, saya tidak bisa bicara itu," kata Ramzy.

Baca juga: Dituduh Lakukan Kekerasan, Nicholas Sean Polisikan Balik Ayu Thalia atas Dugaan Fitnah

Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser sebelumnya membenarkan adanya laporan masuk yang dibuat oleh Ayu Thalia dengan terlapor Sean.

Adapun dalam laporan, dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan.

Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan laporan yang dibuat Ayu Thalia mengenai kekerasan. Saat ini penyidik masih menyelidiki laporan tersebut.

"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk kategori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kita tetapkan Pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidikan belum masuk ke sidik," kata Rinaldo.

Baca juga: Disebut Jatuhkan Diri dari Mobil Nicholas Sean, Ayu Thalia: Sungguh Tidak Logis Pembelaannya

Kata Ayu Thalia

Sementara itu, Ayu Thalia atau Thata Anma membantah pernyataan pihak Sean yang menyebutkan dia sengaja menjatuhkan diri dari mobil.

"Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean," kata Ayu saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Ayu Thalia mengaku bersedih atas kejadian yang dialaminya.

"Selain itu di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini, selebihnya saya serahkan ke pengacara saya," ucap Ayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com