JAKARTA, KOMPAS.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan sekantor, telah melaporkan lima orang terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan dari kepolisian, diketahui bahwa laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (1/9/2021) pukul 23.30 WIB.
MS melaporkan lima orang pegawai KPI, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Kelimanya dilaporkan telah melakukan tindak pidana merusak kesopanan dengan kekerasan dan atau merusak kesopanan di depan umum, serta perbuatan tidak menyenangkan.
Kejadian itu terjadi pada 22 Oktober 2015, di Kantor KPI, Jakarta Pusat.
Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa itu terjadi di ruangannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan MS telah membuat laporan tersebut di Polres Jakpus.
"Ia benar yang bersangkutan sudah melapor," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Wisnu mengatakan, MS melapor pada Rabu malam kemarin, didampingi oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Wisnu memastikan pihaknya akan segera memproses laporan yang dibuat MS.
"Ia akan ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Dulu Anggap Remeh, Polisi Kini Sikapi Serius Laporan Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual
Sebelumnya, tulisan terkait pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS viral di media sosial.
Dalam tulisan itu, MS mengaku sudah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak ia bekerja di KPI pada 2011.
Ia sempat dua kali mencoba melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gambir, namun tak ditanggapi serius oleh polisi.
Pengacara MS Mualimin Wadah memastikan, tulisan mengenai kisah MS yang kini viral di media sosial benar adanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.