TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komika Coki Pardede ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota atas kasus penyalahgunaan narkotika. Coki diamankan di rumahnya, kawasan Pagedangan, Tangerang, Rabu (1/9/2021) malam.
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti sisa narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram, dan alat suntik. Pemilik nama asli Reza Pardede itu juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine.
Berikut fakta penangkapan Coki dan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Kronologi penangkapan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu mengatakan, penangkapan Coki berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di Pagedangan.
Di tengah penyelidikan, polisi justru menemukan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang mengarah kepada Coki.
"Bukan, dia bukan target," kata Deonijiu di Maporles Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Jumat. Selain Coki, kepolisian juga menangkap seorang berinisial WL yang diduga sebagai kurir.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Coki Pardede Minta Maaf dan Ingin Perbaiki Diri
Dua hari setelahnya, polisi menangkap bandar narkoba berinisial RA, di Jalan Subandi, RT 005 RW 005, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, RA ditangkap pada Jumat (3/9/2021) malam pukul 19.00 WIB.
"Ini penangkapan bandar dari sabu yang dimiliki oleh Saudara Coki, ditangkap pukul 19.00 WIB. Ini adalah pengembangan dari pemeriksaan yang sudah kami lakukan kemarin," ujar Pratomo, Jumat.
Dari tangan Coki, petugas menyita barang bukti 0,3 gram sabu beserta alat suntik. Sedangkan dari tangan RA, polisi menemukan sabu seberat 11 gram.
Pakai sabu dengan cara disuntik
Menurut Pratomo, Coki mengaku sudah mengenal dan mengonsumsi sabu sejak kuliah. Sampai akhirnya dia mengalami ketergantungan.
"Dia mengenal narkoba ini sudah dari masa kuliah, terus berusaha berhenti kemudian, tapi tidak bisa. Dia maksimal berhenti lima bulan," kata Pratomo.
Pratomo menuturkan, cara Coki mengonsumsi sabu berbeda dari para pengguna pada umumnya.
Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Coki Pardede Disebut Jadi Korban Peredaran Narkoba
Pecandu biasanya mengonsumsi sabu dengan cara dibakar dan memakai alat hisap. Sedangkan Coki, mencampur sabu itu dengan air dan menyuntikkan ke tubuhnya.
"Dimasukin jarum suntik sabu-sabunya, dicampur air," ucap Pratomo.
Pratomo menyebutkan cara itu dilakukan Coki karena merasa reaksi atau efek dari sabu akan lebih cepat terasa dibandingkan dengan cara dibakar.
"Dia merasa kenikmatan yang berbeda. Kan, dia juga sudah merasakan yang dibakar, kemudian disuntik. Kenikmatannya lebih nendang,” ungkap Pratomo.
Coki, WL dan RA ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sampaikan permintaan maaf
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Coki menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua dan pihak manajemen.
Dalam konferensi pers, pada Sabtu (4/9/2021), Coki tampak mengenakan kaus berwarna oranye dan tangannya diborgol. Dia lalu menyampaikan permintaan maaf
"Saya pertama-tama ingin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena memang langsung kepada pekerjaan saya," ujar Coki.
Baca juga: Rekomendasi BNN, Coki Pardede Jalani Rehabilitasi di RSKO
Selain itu, Coki juga meminta maaf kepada para penggemarnya lantaran tidak bisa membuat karya selama beberapa waktu ke depan.
Sebab, ada proses hukum yang harus dijalani Coki dan proses rehabilitas untuk menghilangkan ketergantungan terhadap narkotika.
"Mohon bersabar dulu, karena akan sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati. Karena ada yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya atas adiksi terhadap obat-obatan terlarang," ungkapnya.
Coki pun berharap para penggemarnya bersedia menunggu, agar dia dapat memperbaiki diri terlebih dahulu dan memberikan hiburan yang lebih baik lagi ke depannya.
"Biarlah saya belajar dulu, memperbaiki diri dulu. Biar nanti saat saya kembali di panggung, saya jadi lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman di lur sana, dua, tiga atau empat kali lebih baik dari pada saya sekarang," tutur Coki.
Jalani rehabilitasi
Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan proses rehabilitasi terhadap Coki.
Pratomo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan hasil asesmen dan rekomendasi dari BNN terkait proses rehabilitasi tersebut.
"Saudara CP kami lakukan rehab, karena sebelumnya ada permohonan untuk pengajuan rehabilitasi," ujar Pratomo, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/9/2021) malam.
Baca juga: Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Coki Pardede Minta Maaf
Berdasarkan hasil asesmen BNN, Coki merupakan korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga, komika tersebut dianggap layak untuk direhabilitasi.
"Jadi kita ketahui dalam perkara ini, semua teman-teman juga sudah paham. Dalam perkara ini, Coki adalah pengguna. Ya bisa dikatakan (sebagai) korban dari narkoba itu sendiri," tutur Pratomo
Selain Coki, kata Pratomo, tersangka berinisial WL yang diduga sebagai kurir juga turut mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.
Keduanya akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), kawasan Cibubur, Jakarta Timur, mulai Sabtu malam.
"Jadi ada permohonan ini, kemudian dilakukan assesmen terhadap saudara CP dan WL. Setelah assesmen itu, kemudian CP dan WL kami lakukan rehab," ungkap Pratomo.
"Lokasinya di RSKO, Cibubur," tutur dia.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Coki Pardede hingga Ditetapkan sebagai Tersangka
Sementara itu, tersangka RA yang diduga sebagai bandar tidak direhabilitasi dan tetap ditahan. Kini, RA masih dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
"Enggak (direhabilitasi). Jadi bandarnya saudara RA kami tahan. Menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.