Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Pembukaan Mal, APPBI Sebut Peningkatan Kunjungan Cenderung Lambat

Kompas.com - 05/09/2021, 12:07 WIB
Djati Waluyo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, tingkat kunjungan masyarakat setelah uji coba pembukaan kembali pusat perbelanjaan atau mal mulai meningkat. Namun demikian, ia mengatakan peningkatannya cenderung lambat.

"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan meningkat secara bertahap sejak diberlakukan pelonggaran, namun memang peningkatannya cenderung lambat," ujar Aphonzus, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Sepekan Uji Coba Pembukaan Mal di Sleman, Pengunjung Kesulitan Akses Aplikasi PeduliLindungi

Alphonzus berharap tren peningkatan kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan akan terus meningkat, seiring dengan berbagai pelonggaran yang diberlakukan oleh pemerintah.

Peningkatan kunjungan sangat dibutuhkan oleh pengusaha pusat perbelanjaan untuk mengembalikan situasi yang terpuruk selama periode Juli hingga Agustus.

"Jika kondisi yang cukup baik ini bisa terus dipertahankan maka paling tidak bisa mengembalikan keterpurukan kondisi usaha akibat penutupan operasional," ujar dia.

Alphonzus memperkirakan, seluruh anggota APPBI di seluruh Indonesia kehilangan pendapatan Rp 5 triliun per bulan karena penutupan pusat perbelanjaan dalam beberapa bulan terakhir.

"Nilai tersebut di atas adalah pendapatan yang diterima oleh pusat perbelanjaan dan bukan nilai penjualan," ungkapnya.

Baca juga: Uji Coba Pembukaan Mal, Asosiasi Sebut Jumlah Pengunjung Masih Landai

Seperti diketahui pemerintah pusat telah melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan mengizinkan pusat perbelanjaan kembali buka.

Kebijakan ini merupakan pelaksanaan dari aturan baru PPKM Level 2 hingga 4 yang diperpanjang pemerintah.

Sejak 16 Agustus 2021, mal yang ada di empat daerah sudah dibuka untuk uji coba. Keempat daerah itu adalah Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com