JAKARTA, KOMPAS.com - Para terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS, seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), berniat untuk melaporkan MS ke polisi atas pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan oleh Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO.
Menurut Tegar, tuduhan yang dilontarkan MS telah merugikan kliennya. Mereka menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas.
Tak hanya itu, keluarga terduga pelaku juga ikut dirundung di media sosial.
“Akibat rilis itu, identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi adalah cyber bullying,” ujar Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
“Kami berpikir akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan baik terhadap si pelapor,” tegasnya.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Baru Berani Speak Up, Pengacara: Sudah Tak Tahan Lagi
Anton, kuasa hukum dari RM, juga menegaskan bahwa kliennya sangat dirugikan atas rilis yang dibuat oleh MS.
Oleh karena itu, kliennya juga berencana melakukan langkah hukum.
"Kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh terlapor," katanya.
Baik Tegar maupun Anton membantah bahwa kliennya telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan MS.
Belakangan beredar sebuah surat terbuka yang ditulis oleh MS yang mengaku bahwa ia telah dilecehkan dan dirundung oleh sejumlah rekan kerja di KPI.
Perundungan terjadi sejak 2012 dan puncaknya terjadi pada 2015.
Baca juga: Pengacara Terduga Pelaku: Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual di Kantor KPI
MS yang saat itu sedang bekerja di Kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima orang rekan kerjanya yang menelanjangi, memiting, dan melecehkan dirinya dengan cara “mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol”.
Pria tersebut sempat mengadukan kejadian itu kepada atasan di KPI, namun solusi yang didapat tidak mengakhiri penderitaannya.
“Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang-orang yang lembut dan tak kasar”.
Penyelesaian seperti ini ternyata makin berdampak buruk terhadap hubungan MS dengan rekan kerja yang sering merundungnya. Ia semakin disudutkan dan dicibir sebagai “manusia lemah dan si pengadu”.
MS juga sempat melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gambir sebanyak dua kali, namun tak ditanggapi serius oleh polisi.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Berencana Pidanakan Sejumlah Netizen
Setelah kasus tersebut viral, korban kembali membuat laporan polisi dan kali ini laporan tersebut diproses.
MS melaporkan lima orang terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Pada Minggu (5/9/2021), MS kembali membuat surat terbuka.
Di dalam suratnya itu, MS berterimakasih kepada netizen yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya.
Ia meminta netizen tetap mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Baca juga: Tiba di RS Polri, Korban Pelecehan di KPI Disebut Masih Terganggu Secara Psikis
Di sisi lain, MS juga berharap agar netizen tidak lantas menyerang keluarga dari para pelaku perundungan dan kekerasan terhadap dirinya.
“Saya khawatir keluarga pelaku, seperti: istri, anak dan orangtuanya mendapatkan dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami. Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya,” tulis MS.
Pengacara MS, Muhammad Mualimin, membenarkan bahwa surat terbuka untuk netizen itu ditulis langsung MS.
"MS kasihan kalau keluarga pelaku ikut jadi korban perundungan netizen. Istri, anak, dan keluarga pelaku tak bersalah. Menurut MS, mereka tak boleh dicaci. Sebab yang salah adalah delapan pelaku yang dia sebut di rilis yang viral," kata Mualimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.