Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Ditegur Kemendagri karena Tambah Syarat Adminduk, Pemprov DKI Kumpulkan Semua Kasudin Dukcapil

Kompas.com - 07/09/2021, 16:31 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengumpulkan seluruh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) se-DKI Jakarta setelah mendapat teguran dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, seluruh kepala Sudin Dukcapil sudah diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan kesalahan prosedur kerja untuk layanan kependudukan.

"Kami telah melakukan evaluasi terkait hasil sidak yang dilakukan oleh tim Ditjen Dukcapil Kemendagri RI atas beberapa temuan di lapangan. Kami juga telah memanggil para Kasudin, Kasektor dan Kasatpel yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk yang bertugas di wilayah tempat sidak tersebut, untuk kami lakukan pembinaan sesuai aturan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Kemendagri Minta Disdukcapil DKI Tegur Kasudin Dukcapil Jaktim dan Jaksel

Budi mengatakan, Pemprov DKI sudah melakukan pembinaan kepada para kepala Sudin Dukcapil agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Dia juga meminta seluruh pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta untuk turun ke kecamatan dan kelurahan seminggu ke depan untuk mengecek prosedur persyaratan layanan kependudukan yang tidak sesuai aturan.

"Setelah satu minggu melakukan evaluasi dan pembinaan tersebut, jika masih terdapat adanya syarat tambahan yang tidak sesuai dengan regulasi, maka masyarakat dapat menghubungi kontak pengaduan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta. Jika terbukti menyalahi aturan, maka petugas akan diberikan sanksi yang berat sesuai aturan berlaku," ujar dia.

Kontak pengaduan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp pada nomor 081222250781.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bahas Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata di Masa PPKM Level 3

Sebelumnya, Tim Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang menyamar sebagai masyarakat mendapatkan syarat administrasi kependudukan (adminduk) di DKI Jakarta ditambah syarat yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ditjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penambahan syarat tersebut ditemukan di kantor kelurahan Gandaria Utara, Cipete Utara, Melawai di Jakarta Selatan.

Sedangkan di Jakarta Timur ada terdapat di kantor kelurahan Bambu Apus, Setu, Cilangkap, Ciracas, Cibubut dan Kelapa Dua Wetan.

"Hasil tim Dukcapil Menyamar mengungkapkan tambahan persyaratan sampai 23 jenis hanya untuk mengurus akta kematian," kata Zudan, Selasa.

Zudan kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menegur Kepala Sudin Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang dinilai tidak melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com