Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kota Bekasi Hentikan Operasi Yustisi Sejak PPKM Level 3

Kompas.com - 09/09/2021, 11:49 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi menghentikan operasi yustisi sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turun ke level 3.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, pihaknya lebih fokus menyelenggarakan operasi non-yustisi selama penerapan PPKM level 3.

"Selama level 3 ini kita lebih banyak menyelenggarakan operasi non-yustisi," ujar Abi saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Pemkot Bekasi Kumpulkan Rp 186 Juta dari Denda Pelanggar Prokes Periode Januari-September

Terlebih saat ini pemerintah kota Bekasi sedang gencar melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19.

"Sehingga anggota Satpol hampir seluruhnya ikut mengatur dalam pengamanan penyelenggaraan vaksin di wilayah kota bekasi," ujar Abi.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi mengumpulkan dana ratusan juta yang berasal dari sanksi denda pelanggaran protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Rp 186.419.000 sejak bulan Januari 2021 hingga sekarang," ujar Abi Hurairah.

Abi mengatakan, selama operasi yustisi berlangsung, tidak ada satu pun warga atau pelaku usaha pelanggar aturan protokol kesehatan yang memilih sanksi kurungan penjara.

"Tidak ada (kurungan penjara)," ujarnya.

Baca juga: Beri Efek Jera, Pemkab Bekasi Akan Umumkan dan Tindak Pabrik yang Buang Limbah ke Kali Cilemahabang

Dari catatan tersebut, 8 Juli hingga 2 Agustus 2021 menjadi periode di mana denda terkumpul mencapai Rp 136.255.000, jumlah terbesar yang berhasil dikumpulkan Pemkot Bekasi selama pandemi.

Sanksi denda dikumpulkan dari 271 pelanggar yang terdiri dari 149 perorangan dan 122 pelaku usaha.

Sedangkan sebanyak 87 pelaku usaha dan 97 perorangan mendapatkan sanksi teguran, sedangkan 31 orang lainnya menerima sanksi sosial.

Sementara itu, 37 pelaku usaha telah menerima sanksi administratif penghentian sementara operasional tempat usaha.

Catatan tersebut merupakan data yang dikumpulkan oleh Satpol PP Kota Bekasi dari 525 pelanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com