Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Motif Mobil Halangi Ambulans di Ciputat, Polisi: Dikira Tak Ingin Mendahului

Kompas.com - 09/09/2021, 13:30 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengendara mobil yang halangi laju ambulans di kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (1/9/202), dinyatakan bersalah dan diberi sanksi tilang.

Pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial D itu mengaku, tidak mengetahui bahwa ambulans tersebut hendak mendahului kendaraannya.

"Menurut keterangan pengemudi mobil Yaris, dikira ambulans tersebut tidak ingin mendahului," ujar Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman, Kamis (9/8/2021).

Baca juga: Polisi Selidiki Video Viral Ambulans Dihalangi Mobil di Ciputat

Alhasil, kata Dicky, D tetap memacu kendaraannya di lajur kanan tepat di depan ambulans tersebut.

D baru membuka jalan untuk ambulans ketika berada di Jalan Raya Ciater.

"Oleh karena itu, pengendara Yaris tersebut meneruskan lajunya, dan menghalangi laju kendaraan ambulans," kata Dicky.

Satlantas Polres Tangerang Selatan melakukan penindakan dengan sanksi tilang kepada D yang terbukti menghalangi laju ambulans.

Menurut Dicky, D telah melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Maka kami lakukan penindakan berupa tilang terhadap mobil Yaris yang menghalangi laju ambulans," pungkasnya.

Baca juga: Dishub DKI: Dua Petugas yang Peras Sopir Bus Gajinya Cukup, tapi Rakus

Sebelumnya, viral di media sosial video mobil diduga menghalangi laju ambulans di kawasan Serua.

Dalam video berdurasi 45 detik yang beredar di media sosial, terlihat mobil berwarna abu-abu berjalan di depan ambulans yang melaju di lajur kanan jalan.

Terdengar ambulans tersebut menyalakan sirine dan berkali-kali membunyikan klakson untuk meminta pengendara mobil di depannya memberi jalan.

"Lihat nih, orangnya enggak tahu perikemanusiaan, enggak sama sekali dia minggir," kata seorang perekam video di dalam ambulans.

"B 2292 BKI Catat. Semoga enggak naik ambulans, bapak atau ibu isinya. Kita lihat sampai mana dia," sambungnya.

Mobil tersebut terlihat tetap melaju di depan ambulans dan baru mengambil lajur kiri sambil menyalakan lampu ketika memasuki Jalan Raya Ciater.

Ambulans langsung menyalip mobil tersebut dan melanjutkan perjalanan ke arah Bundaran Maruga, Jalan Ciater Raya.

Dalam keterangan video tertulis bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, ambulans tersebut sedang dalam perjalanan mengantar pasien bayi yang lahir secara prematur ke rumah sakit swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com