Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat KPI dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Disebut Intimidasi Korban, Tiba-tiba Ada Surat Damai

Kompas.com - 10/09/2021, 14:51 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara tentang adanya intimidasi yang diterima korban, MS.

Pada Rabu (8/9/2021) lalu, MS diminta oleh komisioner KPI untuk datang ke kantor pusat KPI tanpa ditemani pengacara. Setibanya di sana, korban dihadapkan dengan tim investigasi internal KPI dan juga terduga pelaku.

“Tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan,” ujar ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Korban: MS Dipaksa Mengakui Tak Pernah Ada Pelecehan Seksual di KPI

Namun, MS menolak menandatangani surat perdamaian tersebut.

“Dia menolak karena sudah mendapat arahan dari kami,” ujar Mehbob.

Lebih lanjut ia menjelaskan, di dalam surat perdamaian itu ada poin yang sangat tidak adil. Salah satunya adalah MS harus mengakui bahwa perbuatan pelecehan seksual tidak pernah terjadi menimpa dirinya.

“Sangat berat sebelah. Seolah perbuatan (pelecehan seksual) itu tidak ada,” tandasnya.

Mehbob memastikan tim kuasa hukum terus berupaya meyakinkan MS agar tetap melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku.

Saat ini MS sedang kelelahan secara psikis karena terus mendapat intimidasi.

Baca juga: Pengacara Korban Pelecehan: MS Ditelepon Komisioner KPI, Disuruh Teken Surat Damai

Sebelumnya, terduga pelaku yang berjumlah 5 orang sempat melayangkan ancaman akan mempolisikan MS atas tuduhan pencemaran nama baik.

MS mengaku melalui surat terbuka yang viral di internet bahwa dirinya sudah mengalami perundungan di KPI sejak 2012. Puncaknya terjadi di tahun 2015 ketika dirinya dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerja di KPI.

Di surat terbuka tersebut MS menjelaskan secara gamblang bentuk pelecehan yang ia alami, beserta nama dari pelaku pelecehan.

Pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan bahwa surat terbuka itu telah menimbulkan dampak yang serius terhadap kliennya dan juga keluarganya.

Mereka mendapatkan perundungan dari netizen.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Kasus Pelecehan Seksual di KPI Bantah Ajukan Damai ke Terduga Pelaku

“Akibat rilis itu, identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi adalah cyber bullying,” ujar Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com