TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebut tiga pabrik narkoba rumahan yang digerebek beberapa waktu lalu memproduksi 10 kilogram tembakau sintetis setiap bulan.
Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya mengatakan, tembakau sintetis tersebut diracik oleh para tersangka menggunakan alat dan bahan baku dari seorang tersangka yang masih buron.
"Untuk bahan baku, yang mereka sebut bibit ini sementara pengakuannya didapat dari orang yang sedang kami cari, yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Amantha kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Polres Tangsel Gerebek 3 Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan, 9 Orang Ditangkap
Berbekal alat dan bahan baku tersebut, ketiga pabrik yang berlokasi di Serpong, Kabupaten Bogor dan Makassar itu dapat menghasilkan sekitar 10 kilogram tembakau sintetis.
Barang hasil produksi pabrik rumahan tersebut selanjutnya diedarkan secara daring melalui media sosial ke sejumlah wilayah di Tanah Air.
"Per bulan produksinya itu tidak sampai 10 kilogram. Hampir 10 kilogram lah. Untuk peredarannya mereka melalui media sosial," kata Amantha.
Dalam bertransaksi, kata Amantha, para pelaku mengelabui petugas dengan menyimpan tembakau sintetis ke dalam kemasan kopi saat mengirimkan paketnya kepada pembeli.
"Jadi mereka menyembunyikan di dalam kopi. Jadi paketan kopi. Distribusinya sudah antar provinsi, mulai dari Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Surabaya, Makassar, sampai Papua," ungkap Amantha.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menggerebek sebuah apartemen dan dua rumah kontrakan yang dijadikan pabrik tembakau sintetis rumahan. Ada sembilan orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus penangkapan dua pengedar berinisial GR dan MN di kawasan Jalan Raya Ciater, Serpong, pada 16 Agustus 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.