JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan crowd free night pada empat titik jalan di Jakarta telah diberlakukan pada Jumat (10/9/2021) malam hingga Sabtu (11/9/2021) pagi.
Adapun keempat jalan yang diberlakukan crowd free night pada akhir pekan itu, yakni Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, SCBC, Kemang Raya, dan Asia-Afrika.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tidak sedikit kendaraan yang diputar balik pada hari pertama diberlakukan crowd free night di empat jalan tersebut.
Baca juga: Polisi: Lokasi Crowd Free Night Jakarta Bakal Ditambah, jika...
"Banyak yang kita putar balik. Malam tadi cukup banyak. Kalau dari hitungan kasat mata ada puluhan (kendaraan)," ujar Sambodo dalam keterangannya, Sabtu.
Dengan demikian, kata Sambodo, upaya pembatasan masyarakat dengan mekanisme crowd free night efektif. Tidak ada kerumunan masyarakat di kawasan empat jalan diberlakukan crowd free night.
"Karena penyisiran dilaksanakan berlapis, mulai dari tingkat kecamatan dan oleh Polres dan Kodim dan Polda tadi malam praktis semua tempat yang ada kerumunan itu sekitar jam 8 jam 9 sudah bubar itu yang di pinggir jalan," ucap Sambodo.
Baca juga: Crowd Free Night Diberlakukan di Jakarta, Polisi: Laporkan jika Ada Kerumunan
Polisi menyebut crowd free night diberlakukan karena di empat jalan tersebut kerap terjadi pelanggaran aturan PPKM seperti kerumunan hingga adanya balap liar.
Adapun waktu pemberlakuan crowd free night di empat ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.
Untuk penerapan waktu crowd free night pertama dilakukan dengan filterisasi kendaraan baik pribadi maupun komunitas.
Dengan demikian, bagi pengendara yang tergabung dalam komunitas, terlebih menggunakan kendaraan dengan knalpot bising, tidak diperbolehkan melintas.
Sementara untuk waktu crowd free night pukul 24.00-04.00 WIB hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni di jalan yang diberlakukan aturan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.