JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi dua jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten pada Sabtu (11/9/2021).
Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Pramujoko mengatakan kedua jenazah yang teridentifikasi yakni Mad Idris (29) dan Ferdian Perdana (28).
Keduanya teridentifikasi berdasar pencocokan data antemortem (sebelum kematian) diberikan pihak keluarga dan rekan korban dengan postmortem (setelah kematian) dari jenazah.
"Tadi berdasarkan DNA pak Mad Idris positif sama, identik. Kemudian pemeriksaan medisnya ada hal yang sangat mendukung. Ini di punggungnya ada tulisan tato yang sangat khas," kata Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Dua Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Usianya di Bawah 30 Tahun
Saat melakukan pemeriksaan postmortem Tim DVI mendapati tato pada jasad, temuan ini sesuai dengan ciri khusus disampaikan pihak keluarga sehingga korban dinyatakan teridentifikasi.
Terlebih tato dimiliki Mad Idris yang tercatat warga Jalan Bambu Apus RT 06/RW02, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur bukan tato cetakan sehingga sulit ditiru.
"Apalagi kasus ini adalah kasus close disaster, artinya tidak ada orang luar jadi korban. Yang satu lagi (Ferdian) DNA-nya belum keluar, tapi pemeriksaan medical kita sangat yakin karena khas lagi tatonya," ujarnya.
Pramujoko menuturkan dari pemeriksaan postmortem juga ditemukan tato pada jasad pria warga RT 2/RW 03 Kelurahan Pamulang Timur, Pamulang Kota, Tangerang Selatan itu.
Bentuk tato juga sesuai dengan data antemortem ciri khas diserahkan pihak keluarga ke Posko Antemortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sehingga jenazah dinyatakan teridentifikasi.
Baca juga: Tiga Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Telah Jalani Operasi di RSUD
Beda dengan data sidik jari, DNA, peta gigi yang merupakan data primer antemortem dan postmortem, tato termasuk data sekunder medis sehingga menununjang identifikasi.
"Ini satu satunya yang memiliki tato seperti ini, baik dari (pemeriksaan) antemortem dan postmortemnya juga satu. Besok kalau pemeriksaan DNA sudah selesai hasilnya bisa lebih banyak lagi (jenazah teridentifikasi)," tuturnya.
Hingga kini, tercatat sudah tujuh dari total 41 jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diidentifikasi.
Sebagai informasi, metode DVI kerap digunakan dalam kasus kecelakaan, bencana alam dengan kondisi jenazah sulit dikenali sehingga diidentifikasi menggunakan data medis.
Fase pertama dalam identifikasi ini merupakan lokasi kejadian di mana anggota Tim DVI memilah jenazah, properti atau barang pribadi korban untuk dibawa ke Posko Postmortem.
Fase dua yakni Postmortem, di tahap Tim DVI mengambil data primer pembanding identifikasi meliputi sampel DNA, peta gigi, sidik jari, dan data sekunder lewat pemeriksaan ciri khusus korban.
Fase tiga merupakan Antemortem, di tahap ini Tim DVI mengumpulkan data primer sebelum kematian korban meliputi sampel DNA dari keluarga inti, rekam medis pemeriksaan gigi korban.
Lalu sidik jari korban yang didapat dari dokumen administrasi kependudukan seperti ijazah, e-KTP dan data sekunder meliputi barang pribadi terakhir dikenakan korban dan ciri khusus.
Fase empat pencocokan satu per satu data antemortem dengan postmortem, bila hasilnya cocok maka jenazah dinyatakan teridentifikasi secara medis dan bisa diserahkan ke keluarga.
Proses identifikasi yang dilakukan Tim DVI ini dipastikan akurat karena menggunakan standar internasional yang ditetapkan International Criminal Police Organization (Interpol).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Tato Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Jadi Petunjuk Proses Identifikasi".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.