JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo membenarkan salah seorang karyawan Kimia Farma di Bekasi berinisial S ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror.
Dari keterangan tertulis, Verdi mengatakan, perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara selama menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
"Pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021," ujar Verdi dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Grogol Petamburan
Verdi mengatakan, apabila karyawannya terbukti terlibat ikut dalam jaringan terorisme, akan dikenakan sanksi pelanggaran berat berupa pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat dan otomatis tidak menjadi bagian dari perusahaan.
"Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya," ujar Verdi.
Di sisi lain, Verdi menyebut tidak akan menoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apa pun, termasuk di internal perusahaan Kimia Farma.
"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris, Salah Satunya Diduga Dewan Syura JI
Sebelumnya dilansir Tribunnews.com seorang terduga teroris berinisial S ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya Bekasi Utara, Jumat (10/9/2021).
S bekerja di Kimia Farma dan juga mengelola yayasan yatim piatu. S juga disebut pernah menjadi pengurus RT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.