Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Tutup Lapak

Kompas.com - 14/09/2021, 08:13 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pedagang di Pasar Senen yang ketahuan menjual daging anjing sudah mendapatkan sanksi administrasi dari Perumda Pasar Jaya.

Pantauan Kompas TV pada Senin (13/9/2021) kemarin, dua lapak yang sebelumnya kedapatan menjual daging anjing terpantau kosong.

Kedua lapak itu berada di lapak 382 dan 357 di Blok 3 Pasar Senen, berdekatan dengan pedagang yang menjual daging babi.

Baca juga: Pasar Jaya Beri Sanksi Administrasi Penjual Daging Anjing di Pasar Senen

Pedagang di dua lapak itu sebenarnya hanya dijatuhi sanksi administrasi, bukan penutupan lapak. Namun, keduanya belum kembali berjualan pasca-dijatuhi sanksi administrasi.

Perumda Pasar Jaya kini memasang spanduk imbauan kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual daging anjing.

"Apabila ada yang menjual daging anjing akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," demikian bunyi imbauan yang tertempel di sejumlah sudut tembok Pasar Senen.

Praktik jual daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, viral di media sosial setelah diunggah oleh Animal Defenders Indonesia.

Baca juga: Animal Defenders: Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Gaungkan Dagangannya Obat Covid-19

Video yang diunggah ke akun Instagram @animaldefendersindo ini menunjukkan lapak yang menjual daging anjing.

Penjual daging anjing mengaku dapat menjual setidaknya empat ekor anjing dalam sehari. Usaha daging anjing di Pasar Senen ini sudah beroperasi lebih dari enam tahun.

Manajer Pemasaran Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan, Pasar Jaya sudah memberikan sanksi bagi penjual daging anjing yang beroperasi di Pasar Senen.

"Kami selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan melakukan sanksi administrasi," kata Gatra dalam siaran pers video, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta, Bioskop Diizinkan Buka

Gatra berujar, pedagang daging anjing tersebut diberikan sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Apabila pedagang tersebut kembali mengedarkan daging anjing, Gatra menyebutkan akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan secara permanen.

Menurut Gatra, yang dilakukan pedagang daging anjing tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya. Sebab, daging anjing termasuk komoditi yang tidak boleh diperjualbelikan di dalam pasar milik Perumda Pasar Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com