Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Pemerintah Pusat, Pemkot Bekasi Usul Tempat Spa dan Karaoke Dibuka

Kompas.com - 15/09/2021, 13:34 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengusulkan uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke di wilayahnya ke pemerintah pusat.

"Yang belum kayak spa sama karaoke, tapi akan diusulkan untuk uji coba, surat edaran keluar baru dan mereka harus segera di uji coba," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Ridwan berujar, hal tersebut dilakukan agar pengusaha di industri spa dan karaoke tidak bangkrut di tengah pandemi.

"Karena bicara keuangan sudah susah, mau bayar pun dari mana. Mereka tidak mau juga untuk mati, makanya kami harus menjaga itu, makanya kami uji coba," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Kembali Kirimkan Surat Permohonan Pelonggaran PPKM

Ridwan menyampaikan, Pemkot Bekasi saat ini tengah menyiapkan sejumlah hal administrasi terkait uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke.

"Sedang dalam proses administrasi dulu, nanti kan ada pengesahan dari Pak Wali. Jangan pekan depan (pelaksanaannya), lebih cepat lebih bagus," ungkapnya.

Jika diizinkan pemerintah pusat, uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke nantinya akan diawasi oleh tiga pilar.

"Nanti kami koordinasi dengan Polres dan Dandim, nanti buat timnya, di-monitoring semuanya, kalau sudah oke, sepakat dijalankan, baru (dilaksanakan). Jadi enggak bisa sembarangan," ujar dia.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bekasi Diklaim Terus Berkurang

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan akan mengirimkan surat permohonan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini dilakukan Rahmat karena surat yang ia kirimkan sebelumnya tidak mendapatkan jawaban.

"Kami belum mendapatkan tindak lanjut untuk hal itu, makanya kami akan kirimkan surat permohonan kedua ke Kemenkomarves sampai kami mendapatkan penjelasan," ujar Rahmat saat ditemui di kawasan Stadion Patriot Chandrabhaga, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Pemkot Bekasi Wajibkan Warga Pakai Aplikasi PeduliLindungi Saat Urus Adminduk

Rahmat berujar, kebijakan pelonggaran PPKM diperlukan agar dapat membuka kembali tempat hiburan malam.

Pasalnya, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka akan berpengaruh pada pendapatan daerah sampai akhir tahun nanti.

Rahmat juga meminta pelonggaran PPKM karena tingkat pengendalian Kasus Covid-19 di Kota Bekasi melalui angka kesembuhan sudah mencapai 98,56 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com