Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota F-Gerindra: Interpelasi Formula E Tak Mungkin Dilanjutkan

Kompas.com - 15/09/2021, 19:42 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, usulan hak interpelasi terkait Formula E sudah tak mungkin dilanjutkan.

Dia berdalih, secara politik pengajuan hak interpelasi tidak bisa diproses karena hanya didukung dua fraksi, yakni PDI-P dan PSI.

"Fakta secara politik itu sudah enggak mungkin karena enggak mungkin dilakukan pengesahan (hak interpelasi) yang tata tertibnya 50 plus 1," tutur Syarif saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Kadispora DKI Enggan Komentar soal Surat Potensi Tuntutan Arbitrase Formula E

Syarif mengatakan, usul hak interpelasi itu akan jalan di tempat karena tidak ada tindak lanjut dan dukungan dari fraksi lain selain dua pengusung interpelasi, yaitu fraksi PDIP dan fraksi PSI.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini menyebut Formula E bisa diselenggarakan karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menghendaki ajang balap mobil itu dihentikan.

Rekomendasi BPK yang hanya meminta perbaikan studi kelayakan, kata Syarif, bisa diartikan sebagai bentuk persetujuan agar Formula E bisa tetap berlanjut.

"Itu sebetulnya (rekomendasi meminta untuk) teruskan Formula E," ujar dia.

Syarif juga yakin, Pemprov DKI Jakarta bisa membiayai ajang balap mobil listrik itu dengan rekomendasi yang diberikan KPK.

Pelibatan pembiayaan dari swasta dan BUMN bisa menjadi alternatif agar ajang tersebut bisa tetap berjalan tanpa membebani keuangan negara.

"Sekarang karena lagi ada pandemi maka cari swasta, tapi swasta jangan diartikan sebagai swasta murni, karena sumber pembiayaan bisa APBN, APBD atau BUMN," ujar dia.

Baca juga: Ditanya soal Formula E, Anies Melengos

Sebagai informasi, usulan penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya langsung anggota Dewan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi diserahkan kepada pimpinan anggota DPRD DKI Jakarta Kamis (26/8/2021) pekan lalu.

Usulan hak interpelasi ditandatangani oleh 33 anggota Dewan dari dua fraksi, yaitu fraksi PDIP sebanyak 25 anggota Dewan dan 8 anggota Dewan dari Fraksi PSI.

Hingga saat ini belum ada kemajuan pembahasan terkait usulan interpelasi disebabkan memasuki masa reses anggota DPRD DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya membantah pertemuan Gubernur Anies dan perwakilan 7 fraksi DPRD DKI untuk meminta dukungan menolak interpelasi Formula E.

Ada tujuh fraksi yang menolak hak interpelasi Formula E yakni Golkar, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Gerindra, dan PKB-PPP.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Pelunasan 5 Tahun Commitment Fee Formula E Akan Libatkan Swasta

Menurut Riza, interpelasi merupakan hak setiap anggota Dewan. Sementara itu, Pemprov DKI tidak bisa mengintervensi hak anggota dewan.

"Interpelasi itu kewenangan DPRD DKI, kami tidak mencampuri, tidak mengintervensi," ucap Riza.

Oleh karena itu, Riza mengaku menghargai sikap fraksi PDIP dan PSI yang mengajukan interpelasi terhadap rencana Anies menggelar Formula E pada 2022 mendatang.

"Jadi, masalah interpelasi itu masalah kewenangan oleh teman-teman DPRD, sesuai aturan ketentuan bagi yang mengusulkan bagi yang tidak ikut, itu hak teman-teman DPRD," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com