Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Pemerintah atas Kebakaran Lapas Tangerang, LBH Masyarakat Ingin Kerja Sama dengan Komnas HAM

Kompas.com - 15/09/2021, 22:27 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - LBH Masyarakat berharap pihaknya dapat diajak bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perihal penuntutan kepada pemerintah atas kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

LBH Masyarakat dan beberapa LBH lain sebelumnya menilai bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan jajarannya lalai dalam melakukan tugasnya hingga 48 napi tewas dalam kebakaran itu.

Oleh karenanya, LBH Masyarakat ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum.

"Kita berharap kalau Komnas HAM memang mau bekerja sama dengan kita, itu alangkah lebih bagus juga," ujar Pengacara publik LBH Masyarakat Maruf Bajammal melalui sambungan telepon, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Tuntut Tanggung Jawab Pemerintah, 7 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Minta Pendampingan Hukum

Menurut dia, Komnas HAM sebagai lembaga independen dan memiliki sumber daya manusia dapat membantu pihaknya untuk meminta pertanggungjawaban negara atas tewasnya 48 napi itu.

Tak hanya itu saja, Maruf mengatakan pihaknya juga membuka ruang kepada siapa pun dalam pengajuan tuntutan tersebut.

"Justru kita membuka ruang kepada siapa pun dan kita juga mengupayakan untuk membuka komunikasi dengan Komnas HAM," urainya.

Maruf mengungkapkan, para keluarga dari napi yang tewas adalah pihak yang paling menderita atas terjadinya peristiwa tersebut.

Oleh karenanya, menurut dia, para keluarga itu harus diadvokasi.

Dalam sepekan sejak kejadian itu, ada tujuh keluarga dari napi yang tewas meminta pendampingan hukum kepada LBH Masyarakat.

Baca juga: Polisi Nyatakan Proses Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berakhir meski Tersisa Dua Orang

Meski telah menerima pengaduan dari tujuh keluarga napi tewas, pihaknya masih membuka ruang pengaduan tersebut.

Di satu sisi, dia mengaku hingga saat ini belum bertemu secara langsung dengan tujuh keluarga itu.

Kendati demikian, Maruf menyebut bahwa pihaknya bakal menempuh semua langkah hukum saat akan meminta pertanggungjawaban pemerintah.

Langkah hukum yang bisa jadi ditempuh mulai langkah pidana, perdata, administrasi, hingga dugaan pelanggaran HAM.

Maruf menyatakan pihaknya sedang mencari waktu terbaik untuk berkomunikasi dengan tujuh keluarga napi tewas tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com