JAKARTA, KOMPAS.com - Warga ber-KTP non-DKI Jakarta kini bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 Pfizer di Ibu Kota.
Namun, hal tersebut hanya berlaku di fasilitas kesehatan (faskes) di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Rumah Sakit Vertikal) dan TNI/Polri.
Ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti melalui keterangan resminya pada Kamis (16/9/2021).
“Faskes di luar itu hanya bisa menyuntikkan vaksin Pfizer bagi WNI ber-KTP DKI Jakarta dan domisili di Jakarta,” ujar Widyastuti, dilansir dari Kompas.id.
Baca juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Moderna di Jakarta, Warga Non-DKI Bisa Dapatkan Vaksin
Sasaran utama penerima vaksin Pfizer adalah masyarakat usia di 12 tahun ke atas dan ibu hamil.
Orang dengan immunocompromised, seperti pengidap komorbid berat, autoimun, dan pasien dalam terapi imunopresan juga bisa menerima vaksin Pfizer ini, Hanya saja, diperlukan rekomendasi dari dokter.
“Puskesmas akan melakukan koordinasi dengan RSUD apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut pada calon peserta vaksin sesuai dengan indikasi medis,” imbuh Widyastuti.
Adapun lokasi vaksinasi Pfizer untuk warga ber-KTP non DKI di Jakarta adalah di rumah sakit vertikal di bawah naungan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Vaksin Pfizer dan Moderna Kini Tersedia di Semua Faskes dan Sentra Vaksinasi di Jakarta
Rinciannya adalah sebagai berikut:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.