Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Diberlakukan, Masih Banyak Warga Belum Tahu Ada Ganjil Genap di Tempat Wisata

Kompas.com - 18/09/2021, 13:21 WIB
Sonya Teresa Debora,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyebut, pada hari pertama pelaksanaan (17/9/2021), masih banyak masyarakat yang belum tahu adanya kebijakan ganjil genap di tempat wisata di Jakarta.

"Pada hari pertama tentu masih banyak kendaraan-kendaraan atau masyarakat yang belum mengetahui adanya aturan tersebut," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/9/2021).

Namun, menurut Sambodo, tak begitu banyak kendaraan yang diputarbalikan karena kebijakan ini.

"Dalam 1 jam itu juga tidak lebih dari 10 kendaraan (yang diputarbalik) karena sebetulnya di dalam (tempat wisata) pengunjung juga belum terlalu banyak," pungkasnya.

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Diperluas, Ini Daftar Ruas Jalan yang Terdampak Aturan

Sambodo mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata terkait kebijakan ini agar bisa diterapkan dengan baik.

Menurut Sambodo, aturan ganjil genap di tempat wisata ini bersifat situasional, bergantung pada penerapan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kalau memang nanti aturannya (PPKM) berubah ya nanti bisa saja kebijakan ini (ganjil-genap) berubah," kata Sambodo.

Sehingga, Sambodo belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan ganjil genap diterapkan.

Diketahui, mulai Jumat (17/9/2021), ganjil genap juga diterapkan di sekitar lokasi wisata di Jakarta.

Baca juga: Seorang Tahanan Coba Kabur dari Polda Metro Jaya, Mengaku Hendak Hadiri Pernikahan Saudara

Informasi ini disampaikan melalui akun twitter TMC Polda Metro Jaya pada Jumat.

Pemberlakuan sistem ganjil genap itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

Adapun ruas jalan yang diterapkan kebijakan ganjil genap adalah jalan menuju kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur dan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara.

Kebijakan berlaku pada Jumat, Sabtu, dan Minggu sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

Baca juga: Menyoal Formula-E Rasa Pinjol

Selain di dua ruas jalan tersebut, kebijakan ganjil genap juga masih diberlakukan di sejumlah jalan protokol di DKI Jakarta, yaitu:

• Jalan Jenderal Sudirman,

• Jalan MH Thamrin, dan

• Jalan Rasuna Said.

Sistem ganjil genap di tiga ruas jalan itu diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Para pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang mengacu pada Pasal 287 UU Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com