JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta mencatatkan penambahan kasus Covid-19 sebanyak 200 kasus pada Sabtu (18/9/2021).
Meski demikian, kasus aktif Covid-19 di DKI terus turun dan positivity rate kini berada di angka 1,3 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menyampaikan, penambahan kasus baru itu merupakan hasil pemeriksaan PCR terhadap 17.660 orang.
"Sebanyak 17.660 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 200 positif dan 17.460 negatif," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Baca juga: Pemprov DKI Tetap Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 di Faskes pada Akhir Pekan
Penambahan tersebut membuat jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 856.006.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 839.623 dengan tingkat kesembuhan 98,1 persen.
Sementara itu, total 13.475 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.
Kasus aktif turun
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta pada hari ini turun sejumlah 50 kasus, sehingga jumlah kasus aktif atau pasien Covid-19 yang masih dirawat atau diisolasi sampai hari ini sebanyak 2.908 orang.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,3 persen," kata Dwi.
Adapun persentase kasus positif secara total sebesar 14,1 persen. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas aman persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Baca juga: DKI Jakarta Enggan Beri Denda Warga Penolak Vaksinasi Covid-19
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk vaksinasi program, total dosis 1 saat ini sebanyak 10.221.172 orang (114,3 persen), dengan proporsi 65 pereen merupakan warga ber-KTP DKI dan 35 persen warga KTP Non DKI.
Total dosis 2 kini mencapai 7.356.944 orang (79,6 persen), dengan proporsi 65 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 35 persen warga KTP non-DKI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.