Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2021, 17:27 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta enggan menerapkan denda Rp 5 juta bagi warga yang menolak dan tidak mau divaksin Covid-19.

Padahal aturan denda dan sanksi sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan penindakan yang bersifat persuasif.

"Perdanya (untuk sanksi denda) sudah ada, tapi sejauh ini kami masih melakukan persuasif," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Satpol PP DKI Tak Denda Holywings Kemang walaupun Sudah Lebih dari Sekali Disegel

Riza mengatakan, pendekatan persuasif digunakan karena meskipun ada yang menolak vaksinasi Covid-19 tapi tidak sampai menolak secara terang-terangan.

"Belum ada yang menolak secara terang benderang secara terbuka belum ada," ujar da

Dia juga menyebut mayoritas warga yang belum divaksin memiliki alasan medis, bukan menjadi bagian yang menolak proses vaksinasi.

Angka 2,5 juta warga Jakarta yang belum divaksin per 15 September 2021 disebut merupakan para penderita komorbid dan yang tidak memenuhi syarat penyuntikan vaksin Covid-19.

Baca juga: Penjelasan Wagub DKI Sulit Tuntaskan 2,5 Warga Jakarta yang Belum Divaksin

"Jadi kami melakukan pendekatan persuasif, kami yakin semua warga ingin divaksin kecuali yang tidak memenuhi syarat, komorbid dan sebagainya," tutur Riza.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19 terdapat sanksi bagi orang yang sengaja menolak dilakukan vaksinasi Covid-19.

Sanksi tersebut terdapat dalam BAB X Ketentuan Pidana Pasal 30 dengan besaran sanksi pidana denda Rp 5 juta.

"Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)," tulis Perda tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com