Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2021, 10:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengumpulkan denda hingga Rp 6,1 miliar dari para pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama masa pandemi Covid-19 sejak 2020.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, denda paling banyak dikumpulkan dari warga yang terjaring operasi masker.

"Sejak awal pandemi di awal 2020 hingga 21 September kemarin, denda yang terkumpul karena penggunaan masker mencapai Rp 4.738.920.000," ucapnya, Rabu (22/9/2021).

Angka ini dikumpulkan dari 761.774 warga DKI Jakarta yang melanggar aturan soal penggunaan masker di tempat umum.

Baca juga: Ada Vaksinasi Massal bagi Warga Depok di Terminal Jatijajar Jumat Ini, Simak Cara Daftarnya

Kemudian, Pemprov DKI juga mendapat pemasukan Rp 1.419.250.000 dari tempat usaha, seperti tempat makan, restoran, dan kafe yang melanggar protokol kesehatan.

"Total keseluruhan dari awal pandemi sampai 21 September yang dikenakan sanksi ada 12.567 tempat usaha rumah makan dan sejenisnya," ujarnya di Balai Kota.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebutkan, denda tersebut sudah disetorkan ke kas daerah.

Meski dalam penerapan PPKM Level 3 ini Pemprov DKI melakukan sejumlah pelanggaran aturan, Arifin menegaskan, Satpol PP akan tetap mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

"Kami patroli bisa sampai jam dua atau tiga pagi, khususnya di malam Sabtu, malam Minggu saat pengunjung biasanya jauh lebih banyak," kata Arifin.

Seperti diketahui, DKI Jakarta saat ini masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sampai 4 Oktober 2021.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Selama Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Kumpulkan Rp 6,1 M dari Denda Pelanggar Prokes".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Korban 'Preorder' iPhone Si Kembar, Tergiur Harga Murah dan Paket 'Bundling' Berhadiah

Cerita Korban "Preorder" iPhone Si Kembar, Tergiur Harga Murah dan Paket "Bundling" Berhadiah

Megapolitan
Laporan Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar di Polres Tangsel Diambil Alih Polda Metro Jaya

Laporan Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar di Polres Tangsel Diambil Alih Polda Metro Jaya

Megapolitan
Sidang Haris-Fatia Berujung Ricuh, Massa dan Polisi Saling Dorong Saat Luhut Tinggalkan PN Jaktim

Sidang Haris-Fatia Berujung Ricuh, Massa dan Polisi Saling Dorong Saat Luhut Tinggalkan PN Jaktim

Megapolitan
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Ibu Teresa Digelar Juni 2023

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Ibu Teresa Digelar Juni 2023

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Heru Budi Bakal Atasi dengan Tambah RTH dan Tanam Pohon

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Heru Budi Bakal Atasi dengan Tambah RTH dan Tanam Pohon

Megapolitan
Warga Senang Jalan Dekat 'Flyover' Kranji Akhirnya Diperbaiki, Tak Lagi Berlubang dan Banjir

Warga Senang Jalan Dekat "Flyover" Kranji Akhirnya Diperbaiki, Tak Lagi Berlubang dan Banjir

Megapolitan
Sidang Haris-Fatia Usai, Mobil Luhut Dikepung Massa di PN Jaktim

Sidang Haris-Fatia Usai, Mobil Luhut Dikepung Massa di PN Jaktim

Megapolitan
Lihat Umat Gereja Ibu Teresa Kehujanan Saat Ibadah, Pj Bupati Bekasi: Saya Terenyuh...

Lihat Umat Gereja Ibu Teresa Kehujanan Saat Ibadah, Pj Bupati Bekasi: Saya Terenyuh...

Megapolitan
Ini Perdebatan Kuasa Hukum Haris-Fatia Vs Hakim-Jaksa soal Pertanyaan 'Papa Minta Saham' ke Luhut

Ini Perdebatan Kuasa Hukum Haris-Fatia Vs Hakim-Jaksa soal Pertanyaan 'Papa Minta Saham' ke Luhut

Megapolitan
Korban Preorder iPhone Si Kembar Rihana Rihani Rugi Sampai Rp 1 Miliar

Korban Preorder iPhone Si Kembar Rihana Rihani Rugi Sampai Rp 1 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Mengeluh Rute L13E Diperpendek, Transjakarta: Harus Terbiasa Transit

Pelanggan Mengeluh Rute L13E Diperpendek, Transjakarta: Harus Terbiasa Transit

Megapolitan
Datangi Balai Kota, Warga Joglo Laporkan Penyerobotan Lahan Jalan untuk Rumah Tetangga

Datangi Balai Kota, Warga Joglo Laporkan Penyerobotan Lahan Jalan untuk Rumah Tetangga

Megapolitan
Cerita Korban 'Preorder' iPhone Si Kembar, Rugi Rp 300 Juta dan Harus Kembalikan Uang Konsumen

Cerita Korban "Preorder" iPhone Si Kembar, Rugi Rp 300 Juta dan Harus Kembalikan Uang Konsumen

Megapolitan
Dulu Penuh Lubang, Jalan I Gustri Ngurah Rai Dekat 'Flyover' Kranji Kini Mulus

Dulu Penuh Lubang, Jalan I Gustri Ngurah Rai Dekat "Flyover" Kranji Kini Mulus

Megapolitan
Pj Bupati Bekasi Menangis Saat Umumkan Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa

Pj Bupati Bekasi Menangis Saat Umumkan Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com