“Diamanin sama personel Unit Patroli (ke Mapolsek Tebet),” ujar Alex saat dikonfirmasi, Kamis siang.
Baca juga: Berkilo-kilo Ranjau Jari-jari Payung Masih Hantui Pengendara di Jalan Gatot Subroto
Alex menyebutkan, anggotanya mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa ranjau paku dari patahan payung. Ranjau tersebut dimasukkan ke dalam botol air mineral.
Selain itu, polisi juga menyita ban dalam dan payung bekas dari pelaku. Kronologi penangkapan belum diketahui secara jelas.
Polsek Tebet masih menyelidiki kasus ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.