Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Minta Pemprov DKI Olah Sampah Bantargebang Jadi Energi Terbarukan

Kompas.com - 23/09/2021, 21:41 WIB
Djati Waluyo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI,KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta Pemprov DKI Jakarta membangun pusat pengelolaan sampah terpadu menjadi energi terbarukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang terus menggunung di TPST Bantargebang.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kembali perjanjian kerja sama terkait TPST Bantargebang.

Dalam perjanjian kerja sama yang tengah dibahas tersebut, Pemkot Bekasi akan turut berupaya dalam mengurangi volume sampah di lokasi tersebut.

“Di situ juga sampaikan, tanahnya juga punya DKI, kita hanya ikut bagaimana supaya deposit (sampah) itu tidak bertambah. Makanya kita minta di situ ada pusat pengelolaan sampah terpadu yang menjadi energi terbarukan,” ujat Rahmat saat ditemui di kawasan DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Pemprov DKI: Timbunan Sampah di TPST Bantargebang Setinggi 50 Meter, Capai Batas Maksimal

Ia mengatakan, pihaknya hati-hati mengevaluasi kelanjutan kerja sama TPST Bantargebang.

Pemkot Bekasi memang membutuhkan dana kompensasi TPST Bantargebang. Meski begitu, pihaknya juga memahami bahwa saat ini APBD Pemprov DKI Jakarta ikut terdampak pandemi.

“Kalau soal kebutuhan (anggaran) dalam kondisi sekarang ini semua juga butuh, hanya yang menghormati. Kan yang sekarang terdampak bukan DKI saja, bukan kota, APBN pun juga terdampak pandemi. Makanya kita hati-hati betul untuk mengevaluasi ini, kerja sama ini,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta menambah lahan TPST Bantargebang seluas 7,5 hektar.

Humas Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, penambahan luas lahan merupakan salah satu upaya agar TPST Bantargebang bisa terus beroperasi di tengah jumlah sampah yang telah melampui kapasitas TPST itu.

Lahan tersebut dibeli Pemprov DKI Jakarta dari masyarakat sekitar Bantargebang.

Baca juga: Komentar Wagub DKI soal Kontrak TPST Bantargebang dengan Bekasi Selesai Oktober 2021

Yogi mengatakan, pengadaan lahan TPST Bantargebang itu sudah terealisasi tahun lalu.

"Kami beli ke masyarakat sekitarnya, membebaskan lahan di sekitar Bantargebang," ujar dia.

Dengan adanya penambahan lahan 7,5 hektar, kini luas lahan di TPST Bantargebang menjadi 117,5 hektar.

Selain menambah luas lahan, Yogi mengatakan, Dinas LH juga mengupayakan metode landfill mining atau menambang kembali sampah yang sudah berusia 10 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com