Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2021, 06:22 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang ditemukannya 25 klaster penyebaran Covid-19 di sekolah di Jakarta menjadi berita paling banyak dibaca, Kamis (23/9/2021).

Selain itu, ada pula berita tentang jam operasional terbaru dari kafe dan restoran di Jakarta.

Kompas.com merangkum sejumlah berita terpopuler Jabodetabek sepanjang Kamis kemarin di sini:

1. Ada 25 Klaster Sekolah Tatap Muka di Jakarta

Survei Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Ristek) menemukan ada 25 klaster Covid-19 di Jakarta yang berasal dari kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Dari 25 klaster tersebut, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan klaster PTM terbanyak, yakni 8 klaster. Di Jakarta Timur ada 6 klaster, Jakarta Utara 5 Klaster, Jakarta Selatan 5 klaster dan 1 klaster di Jakarta Pusat.

Baca juga: Pemprov DKI Alokasikan Rp 1 Triliun untuk Normalisasi Sungai dan Waduk

Sementara itu, total pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang tercatat positif Covid-19 mencapai 227 orang. Sedangkan siswa atau peserta didik yang terpapar Covid-19 dan berstatus positif berjumlah 241 orang.

Baca berita selengkapnya di sini

2. Jam Operasional Restoran dan Kafe di Jakarta Kini Dibagi Dua, Berikut Aturannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengeluarkan aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan berlaku hingga 4 Oktober 2021.

Aturan ini termaktub dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1122 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.

Baca juga: Polisi Terapkan Crowd Free Night di Alam Sutra, Bintaro, Summarecon Bekasi

Ada sejumlah aturan yang berubah di Kepgub kali ini, termasuk aturan tentang jam operasional restoran dan kafe. Kini jam operasional restoran dan kafe dibagi menjadi dua.

Usaha yang buka dari pagi diizinkan beroperasi hingga maksimal pukul 21.00 WIB, sedangkan usaha yang buka pada malam hari boleh beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Saat Biarawan hingga Pengurus Gereja Lecehkan Anak-anak di Depok

Tabir yang menutupi berbagai kasus pelecehan anak oleh biarawan hingga pengurus gereja di Depok akhirnya tersingkap satu per satu.

Salah seorang pelaku kini sudah mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara seorang lainnya tengah menghadapi persidangan di meja hijau.

Ialah Syahril Parlindungan Marbun (SPM) yang pada Januari 2021 silam menerima vonis hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca juga: Tak Ada Izin, Tower BTS di Jatibening Disegel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com