Bekas pembimbing salah satu kegiatan di Gereja Herkulanus, Depok, ini telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mencabuli sejumlah anak bimbingnya.
Kelakuan tidak beradab ini dilakoni Syaril selama 20 tahun.
Baca berita selengkapnya di sini.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya tidak akan lagi menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19.
Dia mengatakan, penghentian program BST mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
"Kalau BST (keluarga terdampak) Covid, kementerian (pemerintah) pusat sudah tidak ada, jadi kita ikut pemerintah pusat," ujar Premi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Disdik DKI: 6 Sekolah yang Gelar PTM Ditutup karena Ada Temuan Kasus Covid-19
Premi mengatakan, program BST tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Pasalnya, anggaran BST berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Itu kan satu program satu Kemensos satu APBD, kalau Kemensos-nya enggak ada (kelanjutan), berarti DKI-nya juga enggak ada," ujar dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
Seorang terpidana korupsi, Ade Ohoiwutun, ditangkap tim tangkap buronan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di Sukamaju, Cilodong, Depok, pada Rabu (22/9/2021).
Ade disebut merupakan terpidana korupsi anggaran pengadaan makan dan minum DPRD Kota Tual, Maluku, pada 2010 silam. Ade memanfaatkan jabatannya sebagai Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kota Tual.
Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, berujar bahwa kerugian negara yang ditimbulkan oleh korupsi ini sebesar Rp 3 miliar lebih.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.