JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko Hadi memastikan tak ada keterlibatan anggota Dinas Perhubungan dalam tindak pidana penebaran ranjau paku rangka payung di kawasan Jalan Jenderal Gatot Soebroto dan Jalan MT. Haryono.
Sebelumnya, viral video di media sosial, seorang tukang tambal ban yang diketahui berinisial BIP (43) menyebut adanya keterlibatan oknum anggota Dinas Perhubungan dalam kegiatan penebaran ranjau paku.
“Tidak ada (keterlibatan anggota Dinas Perhubungan). Itu tidak ada,” ujar Alex di Mapolsek Tebet, Jumat (24/9/2021) siang.
Baca juga: Ditangkap, Penebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono adalah Penambal Ban
Dalam video saat ditangkap, BIP mengaku anggota Dinas Perhubungan bernama Rian yang menebar ranjau paku rangka payung di Jalan Jenderal Gatot Soebroto.
Warga marah mengetahui BIP menebar ranjau paku.
“Jadi mungkin karena kekesalan masyarakat saat pelaku ini kita amankan bersama, mungkin dongkol memang ya, saat menjalani aktivitas tiba-tiba roda ban kita gembos,” kata Alex.
Ia memastikan BIP beraksi menebar ranjau paku seorang diri. Adapun BIP beraksi pada malam menjelang dini hari.
“Itu mungkin bentuk kekesalan masyarakat. Akan tetapi saya pastikan yang bersangkutan bekerja sendiri,” kata Alex.
Baca juga: Tukang Tambal Penebar Ranjau Paku Naikkan Harga Ban Dalam Motor Tiga Kali Lipat
BIP ditangkap oleh Tim Saber Polsek Tebet yang terdiri dari unit Reserse Kriminal Polsek Tebet, Unit Sabhara, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, dan ojek online mitra Polsek Tebet.
Adapun BIP ditangkap di dekat SPBU MT Haryono, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Alex mengatakan, bengkel tambal ban milik BIP kerap berpindah-pindah lokasi. BIP menggunakan gerobak.
“Di mana alat kompresor, penekan ban, dan segala macamnya ditumpangkan di gerobak. Jadi tidak tetap tempatnya tetapi berjalan,” tambah Alex.
Alex menyebutkan, BIP memotong rangka payung bekas untuk dijadikan ranjau paku. Rangka paku dipotong dengan panjang sekitar 5-10 centimeter dan ditebarkan di jalan raya.
BIP nekat menebar ranjau paku rangka payung di kawasan Jalan Jenderal Gatot Soebroto dan MT Haryono demi mencari keuntungan.
Baca juga: Modus Ranjau Paku di Jakarta oleh Penambal Ban
BIP menebar ranjau paku agar ban pengendara motor kempes dan menambal ban di tempatnya.