Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Maaf dan Pengakuan Tersangka Pembunuh Anggota TNI di Depok

Kompas.com - 24/09/2021, 15:53 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial I (28) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan seorang anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo.

Jasad korban ditemukan di semak-semak di kawasan Patoembak, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021). Tersangka I kemudian ditangkap tidak lama setelah penemuan jasad korban.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, I membunuh korban secara spontanitas.

Baca juga: Anggota TNI Ditemukan Tewas di Depok, Polisi: Korban Ditusuk karena Lerai Perkelahian

Kronologi

Peristiwa itu bermula ketika dua orang masing-masing berinisial M dan A terlibat konflik akibat ketersinggungan satu sama lain pada Rabu (22/9/2021).

M lalu memanggil teman-temannya dari Jakarta Selatan, termasuk I.

"Tersangka inisial I ini menusuk saudara A, mengenai paha kanan," kata Imran, Jumat (24/9/2021).

Sertu Yorhan Lopo kemudian datang ke lokasi untuk melerai pertikaian. Namun, tersangka I secara spontanitas menikam Sertu Yorhan Lopo dengan pisau lipat di dada sebelah kiri.

"Niatnya baik untuk melerai tetapi secara spontanitas tersangka langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri korban," jelas Imran.

Sertu Yorhan Lopo kemudian berjalan kaki sekitar 50 meter dari lokasi kejadian guna mencari bantuan, tetapi karena keadaan gelap gulita, ia tiba di semak-semak dan meninggal dunia di situ.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuh Anggota TNI di Depok: Solidaritas Sesama Saudara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com