Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2021, 13:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menerapkan aturan crowd free night atau malam bebas keramaian kendaraan di empat titik jalan di Jakarta, yakni Sudirman-Thamrin, Asia Afrika, SCBD, dan Kemang pada Jumat (24/9/2021) malam.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menindak 266 pengendara motor karena menggunakan knalpot bising. Para pelanggar terjaring di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta.

"Ada 266 motor yang dilakukan penindakan karena (menggunakan) knalpot bising. Hasil itu merupakan hasil kegiatan Jumat malam di Bundaran Senayan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Crowd Free Night di Tangsel Akhir Pekan Ini, Kendaraan yang Melintas Diputar Balik

Sambodo mengatakan, selain pemotor yang menggunakan knalpot bising, ada juga kendaraan yang diputarbalikkan dalam kegiatan crowd free night.

"Itu (kendaraan) yang diputar balik kami tidak hitung. Tidak ada balap liar, hanya (yang menggunakan) knalpot bising yang ditindak. Balap liar sudah bersih, kerumunan sudah semakin dikit," kata Sambodo.

Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night di empat titik jalan di Jakarta guna menekan mobilitas masyarakat khusus pada akhir pekan.

Baca juga: Ganjil Genap di Margonda Depok Hanya Diterapkan dari Flyover UI sampai Simpang Ramanda

Polisi menyebutkan, crowd free night diberlakukan karena di empat jalan tersebut kerap terjadi pelanggaran aturan PPKM seperti kerumunan hingga adanya balap liar.

Adapun waktu pemberlakuan crowd free night di empat ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.

Crowd free night pada pukul 22.00-24.00 WIB dilakukan untuk memfilterisasi kendaraan baik pribadi maupun komunitas.

Sementara itu, saat crowd free night pukul 24.00-04.00 WIB, yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni di jalan yang diberlakukan aturan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com