Kasus bermula saat istri M mendatangi A yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada 2010.
Pada proses pemasangan itu, istri M diketahui berselingkuh dengan A. M mengetahuinya setelah menerima pesan singkat dari seseorang bahwa istrinya berselingkuh dengan A.
Polisi menyebutkan, istri M dan A bahkan pernah melakukan hubungan badan di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.
"Dua tahun terakhir, istrinya suruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku, betul saat dia berobat, dengan rayuan, terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.
Baca juga: Polisi Selidiki Asal Senjata Api yang Digunakan Pelaku buat Tembak Pria di Tangerang
M yang mengetahui itu geram terhadap A. Terlebih lagi, M mengetahui kakak iparnya diduga turut menjadi korban dari A.
"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban. Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP," tutur Yusri.
Adapun A tewas setelah ditembak oleh K atas suruhan M, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang. Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Adapun barang bukti berupa satu butir proyektil putih telah diamankan dari lokasi kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.