Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos Tangsel Ancam Pidanakan Manusia Silver yang Masih Beraktivitas

Kompas.com - 29/09/2021, 14:29 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satpol PP dan Dinas Sosial Tangerang Selatan ancam terapkan sanksi tindak pidana ringan bagi manusia silver yang masih nekat mengemis di jalanan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman ketika menanggapi masih adanya 19 manusia silver yang beraktivitas dan terjaring petugas pada Selasa (28/9/2021).

Tiga di antara merupakan seorang anak berusia 6 tahun dan dua balita yang dibawa orang ibu saat beraktivitas menjadi manusia silver.

Baca juga: Bahaya Kesehatan Intai Ratusan Anak dan Bayi yang Dijadikan Manusia Silver serta Diajak Mengemis

"Hasil operasi ketertiban umum Satpol PP menjaring ada 17 orang, termasuk ada ibu dan anaknya. Akan kami konsultasikan dan kirim ke Balai Kemensos. Karena mengeksploitasi anak," kata Wahyu dalam keterangan suara yang diterima, Rabu (29/9/2021).

Menurut Wahyu, para manusia silver tersebut diberikan pembinaan dan diminta membuat pernyataan untuk tidak lagi menjadi manusia silver, lalu mengemis di jalanan.

Wahyu menyebut, pihaknya bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan berupa kurungan empat bulan, jika para manusia silver itu kembali beraktivitas dan terjaring razia.

Alasannya, aktivitas para manusia silver yang kerap mengemis atau meminta uang di persimpangan jalan sudah mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Balita Dijadikan Manusia Silver Kembali Ditemukan di Tangsel, Langsung Diserahkan ke Kemensos

"Sudah dimintakan komitmen dan sudah dibuatkan pernyataan, kami akan kenakan tindak pidana ringan saja kalau terjaring lagi, biar kapok," kata Wahyu.

"Mudah-mudahan tidak sampai ke sana. Kalau pidana ringan kurungan empat bulan tetap di titip ke Lapas terdekat," sambungnya.

Setelah didata dan diminta membuat pernyataan tertulis, kata Wahyu, belasan manusia silver tersebut pun akhirnya diperbolehkan pulang.

Sedangkan dua ibu beserta dua balita dan anak usia 6 tahun yang terjaring petugas diserahkan ke Kementerian Sosial untuk direhabilitasi.

"Untuk sekarang masih kami maklumi, sambil kami beri efek jera. Yang penting dia tau kami serius, enggak ada toleransi lagi kedepannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-fachry menjelaskan, pihaknya melakukan razia dan mengamankan 19 manusia silver yang mengemis di sejumlah titik.

Dari situ, petugas mendapati dua balita berusia tiga tahun yang juga dicat warna silver dan diajak mengemis oleh sang ibu.

Baca juga: Dinsos Kota Bekasi Amankan 300 Gelandangan dan Pengemis Sepanjang 2021

"Laki-laki dewasa 10 orang, perempuan dewasa empat orang. Remaja dua orang, satu anak 6 tahun dan dua balita 3 tahun," ujar Muksin dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Menurut Muksin, belasan manusia silver itu langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial Tangerang Selatan untuk mendapatkan pembinaan.

Sedangkan dua ibu beserta dua balita dan anak usia 6 tahun yang terjaring dalam razia tersebut langsung diserahkan ke balai rehabilitasi milik Kemensos RI.

"Yang anak-anak di bawah umur dan ibunya dibawa ke Kemensos, ke Balai Melati, Bambu Apus, Jakarta Timur," kata Muksin.

"Yang dewasa masih dibina Dinas Sosial Tangerang Selatan," sambungnya.

Adapun razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi anak, setelah sebelumnya ditemukan bayi 10 bulan dicat warna silver dan diajak mengemis di kawasan pamulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com