Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sebut Sekuriti di Kembangan Adang dan Rampas Kendaraannya atas Dasar Surat RW

Kompas.com - 29/09/2021, 17:13 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Candy, warga Kompleks Permata Buana Kembangan, Jakarta Barat, yang terlibat perseteruan dengan 16 petugas sekuriti, mengatakan bahwa para petugas sekuriti tersebut bertindak atas dasar surat yang diterbitkan pengurus RW.

Tindakan yang dimaksud adalah pengadangan dan perampasan kendaraan yang membawa material untuk renovasi rumah Candy.

"Alasan satpam-satpam ini melakukan pengadangan tersebut adalah berdasarkan surat pemberhentian sementara renovasi rumah milik klien kami tertanggal 22 Februari 2021 (sebelumnya ditulis 18 Februari) yang diterbitkan oleh pengurus RW 011," kata kuasa hukum Candy, Syair Abdul, di Jakarta pada Rabu (29/9/2021).

"Jadi tidak ada surat perintah khusus yang diterbitkan oleh pengurus RW 11 untuk para satpam ini," imbuh Syair.

Baca juga: Perseteruan Warga dengan 16 Sekuriti di Kembangan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Diketahui, pada Senin, 20 September 2021, 16 petugas sekuriti diduga mengadang kemudian merampas kendaraan berisi material bangunan untuk merenovasi rumah Candy.

Atas peristiwa tersebut, satu orang tersangka telah ditetapkan, yakni WH, kepala sekuriti.

Namun, menurut Syair, pengadangan tak hanya terjadi saat itu.

"Klien kami terus dilakukan intimidasi dan pengadangan barang-barang material masuk sehingga puncaknya kemarin Senin (20/9/2021) klien kami barangnya (mobil pikap berisi material proyek) dirampas oleh oknum-oknum satpam," lanjut Syair.

Baca juga: Kasus Warga Versus Sekuriti di Kembangan Disebut Dipicu Aduan soal Renovasi Rumah yang Berisik

Bahkan, pekerja proyek pun dilarang masuk oleh petugas sekuriti.

"Bukan hanya material yang tidak boleh masuk, bahkan tukang itu ditahan, dokumen, surat kiriman DHL semua ditahan, tukang pakai ransel aja ditahan, enggak boleh masuk," tutur Candy.

Candy mengaku telah mengurus izin agar kendaraannya diperbolehkan masuk tetapi izin tak pernah ditandatangani oleh pengurus RW.

Proyek renovasi rumahnya, kata Candy, juga pernah disambangi oleh organisasi masyarakat (ormas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca juga: Warga yang Laporkan 16 Sekuriti Perumahaan di Kembangan Mengaku Kendaraannya Sering Diadang

Rangkaian pengadangan dan intimidasi, diakui Candy, mulai ia rasakan setelah surat dari pengurus RW diterbitkan.

Di dalam surat, Candy menyebutkan bahwa selain renovasi dihentikan, ia juga diminta membayar uang sejumlah Rp 5 juta sebagai izin proyek dan Rp 10 juta sebagai uang jaminan, jika ingin renovasi rumah dilanjutkan.

Proyek renovasi juga dibatasi hanya pukul 13.00-17.00 WIB.

"Bukan hanya itu, ada juga permintaan uang lain, misalnya soal uang stiker pekerja itu juga diminta oleh pengurus yang nominalnya sekitar Rp 60.000 per stiker," jelas Syair.

"Permintaan tersebut kami duga bagian dari bentuk pemerasan atau pungli terhadap klien kami," imbuh Syair.

Baca juga: Kasus Dugaan Pungli 16 Sekuriti di Kembangan, Pihak Penyedia Jasa Keamanan Turut Diperiksa

Candy merasa berkeberatan lantaran proyek pembangunan lain di gangnya tidak mendapat surat penghentian yang sama. Proyek renovasi rumah pun ia lanjutkan. Apalagi, surat penghentian proyek sendiri, dinilai Candy, tak berdasar.

"Itu diberhentikan karena katanya tetangga atapnya bocor (karena renovasi rumah Candy) tapi setelah dilihat itu karena tidak di-waterproof, jadi itu tidak terbukti (bocor karena renovasi). Harusnya proyek tetap berjalan karena tidak terbukti, tapi tetap diberhentikan," jelas Candy.

Sebelum surat penghentian proyek dilayangkan, Candy mengaku pihak RW juga sudah menghubunginya terkait aduan dari tetangga Candy soal renovasi yang dinilai berisik.

"Jadi itu awalnya ada keluhan dari tetangga saya yang belakangan baru saya ketahui ternyata tetangga ini ya pengurus (RW) juga," terang Candy.

"(Keluhannya) bunyi berisik (renovasi rumah) karena anaknya sedang sekolah online," lanjutnya.

Baca juga: Dipanggil terkait Kasus Dugaan Pungli 16 Sekuriti, Ketua RW di Kembangan Tak Hadir

Sebelumnya, pengurus RW setempat, Amir mengatakan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan para petugas keamanan.

"Terkait kejadian hari Senin, satpam itu tidak ada yang nagih uang itu, tidak ada pungli," kata Amir, seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (23/9/2021).

Namun, kata Amir, warga memang wajib menyetor uang Rp 10 juta saat hendak melakukan proyek pembanguan di dalam kompleks tersebut.

Uang tersebut, dipastikan Amin, merupakan uang jaminan yang akan dikembalikan setelah pembangunan selesai.

"Kalau di sini sudah ada kesepakatan harus menyetor uang jaminan yang ditahan sementara atau deposit. Itu kita simpan di satu akun khusus, tidak dipakai, dan akan kita balikin lagi deposito itu," jelas Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com