Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Pesan Berkali-kali ke Perempuan yang Tak Jadi Ditilang, Oknum Polisi: Cuma Cari Teman

Kompas.com - 01/10/2021, 09:53 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Perempuan berinisial RNA (27) menjadi korban perilaku tidak menyenangkan lantaran dikirimi pesan berkali-kali oleh seorang anggota kepolisian di Kota Tangerang, pada 19 September 2021.

Anggota kepolisian yang mengirim pesan berkali-kali itu diketahui berinisial FA.

Adapun FA mengirim pesan setelah meminta nomor RNA saat diberhentikan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada 19 September 2021.

FA mengaku sudah meminta maaf atas perilakunya terhadap RNA. Namun, RNA tak kunjung membalas permintaan maaf tersebut.

Baca juga: Pengakuan Perempuan yang Tak Ditilang saat Terobos Lampu Merah: Polisi Minta Nomor HP dan Hubungi Terus

"Saya sudah (mengirim pesan) WhatsApp ibunya (DNA), saya minta maaf. Tapi, ya, itu enggak dibalas-balas dari kemarin-kemarin," papar FA dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (1/10/2021).

Dia mengatakan, tindakannya saat mengirim pesan ke RNA hanya untuk mencari teman dan tidak ada maksud lain.

"Ya enggak ada maksud apa-apa saya. Cuma nyari teman, siapa tahu saya jadi teman dia kan," ucapnya.

FA berujar, alasan dia memberhentikan RNA dan tidak menilangnya karena kasihan.

Selain itu, surat-surat seperti SIM dan STNK RNA juga sudah lengkap.

"Itukan ibu-ibu kasihan lah. Ya sudah, saya kasih jalan saja. Kalau SIM, STNK, lengkap. Saya cuma bilang, 'Bu, lain kali jangan diulangi lagi, lampu merah ngeri kalau diterobos'," papar FA.

Baca juga: Tak Ditilang, Perempuan di Tangerang Diminta Nomor Telepon Lalu Terus Dihubungi Polisi

Dia menambahkan, pada 19 September 2021, pihaknya memang tidak menggelar razia. RNA diberhentikan lantaran memang menerobos lampus merah.

"Enggak, bukan (operasi razia). Yang melanggar lampu merah saja ditilang," sebutnya.

Untuk diketahui, peristiwa yang menimpa RNA viral setelah diunggah ke Twitter pada 24 September 2021.

Kemudian, dia dipanggil untuk dimintai keterangan ke Mapolresta Tangerang Kota, Kota Tangerang, pada 29 September 2021.

RNA menuntut FA untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf. Namun, untuk membuat video itu, FA harus mendapatkan perizinan terlebih dahulu dari atasannya.

Hasil pemeriksaan, imbuh dia, kasus tersebut kemungkinan bakal diseret hingga ke pengadilan.

Katanya, hal yang akan disidangkan adalah soal etika FA. Akan tetapi, kelanjutan soal persidangan itu bakal bergantung terhadap pemeriksaan polisi terhadap FA.

Kronologi dikirimi pesan

Peristiwa tidak menyenangkan itu bermula saat RNA mengendarai motor di Jalan Jenderal Sudirman. Lantaran dia menerobos lampu merah, RNA dicegat oleh seorang polisi.

"Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif. Diserahkanlah ke polisi inisial FA ini," tulis RNA di akun Twitter-nya, @Pikonggg, pada 24 September 2021.

"Pas gue copot helm, polisinya (FA) ngomong gini, 'oh cewek...'," sambung dia.

RNA kemudian membahas dialog yang terjadi antara dirinya dan polisi berinisial FA tersebut.

Kepada RNA, FA bertanya apakah RNA sehabis pulang dari bekerja? RNA menjawab bahwa dia baru pulang dari rumah temannya.

FA kemudian bertanya RNA hendak ke mana sembari melihat KTP dirinya. RNA menjawab, dia akan kembali ke kosannya.

"Belum nikah?" tanya FA kepada RNA.

RNA mengaku heran dengan pertanyaan itu. Meski demikian, dia tetap meneruskan pembicarannya dengan FA.

Hingga akhirnya, FA menanyakan nomor ponsel RNA. Ia memberikan nomor ponselnya, dan dibiarkan pergi oleh FA tanpa ditilang.

"Di jalan mikir, 'ngapain dia minta nomer tapi enggak ngisi data (di lembar tilang) ya?' Tapi abis itu gue balik mikir, oh enggak apa-apa lah. Polisi juga yang minta, siapa tahu emang ada perlu apa kali setelah ini," papar RNA.

Setelah RNA sampai di kosannya, dia menerima pesan dari FA. Karena tak dibalas olehnya, FA menelepon RNA sekitar pukul 03.30 WIB.

Namun, dia tak mengangkat telepon itu. Pada siang pada hari yang sama, pesan dari FA semakin banyak.

Dia membaca pesan-pesan itu, tapi tak kunjung membalasnya.

"Enggak gue bales, dia nelpon-nelponin gue sambil nge-chat begitu.. serem banget.. segala-gala mau main ke kosan pula," urai RNA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com