Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Penyanyi ND Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Terkait Kasus Penipuan Rekrutmen PNS

Kompas.com - 05/10/2021, 13:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak penyanyi lawas ND, ON meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan bermodus penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui, ON yang dilaporkan oleh lima dari 225 orang yang diduga menjadi korbannya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari ini.

"Tetapi tadi baru saja pengacara datang ke penyidik Krimun Polda Metro Jaya dan menyampaikan minta diundur sekitar hari Senin 11 Oktober 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Terduga Korban Penipuan Rekrutmen CPNS oleh Anak Penyanyi ND Mengaku Ikut Tes di Gedung Bidakara, Polisi Cek Pengelola

Yusri mengemukakan, ON melalui kuasa hukumnya meminta pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan ditunda karena waktu yang dijadwalkan bersamaan dengan kegiatan lain.

"(Minta pemeriksaan ditunda) karena ada kegiatan lain. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," kata Yusri.

Yusri mengatakan, kehadiran ON dalam pemeriksaan sangat dinanti oleh penyidik untuk membuat titik terang perkara dugaan penipuan tersebut.

"Kita butuh keterangan dari terlapor untuk bisa jelaskan, karena semua pelapor telah diklarifikasi dengan bawa bukti-bukti yang ada. Ini masih kita tunggu mudah-mudahan Senin nanti bisa hadir," ucap Yusri.

Baca juga: Terduga Korban Penipuan Penerimaan PNS: Anak Penyanyi ND Mengaku Kerabat Menpan-RB

Setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.

Kini para korban telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum pada korban, Odie Hudiyanto saebelumnya mengatakan, dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.

Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk dan marayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS.

ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca juga: Terduga Korban Penipuan oleh Anak Penyanyi ND Jual Sawah dan Sapi demi Anak Jadi PNS

"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata Odie, Jumat.

Setelah uang diterima, ON kemudian memberikan Surat Keterangan (SK) pengangkatan dengan tertera Nomor Induk Pekerja (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN).

"Setelah menunggu lama sejak tahun 2019 sampai dengan 2021. Kami memastikan (ke BKN) bahwa SK yang dibuat sah atau tidak, dan ternyata tidak ada namanya para korban," ucap Odie.

Adapun modus ON menjanjikan para korban menjadi seorang PNS untuk menggantikan pegawai yang dipecat secara tidak terhormat dan meninggal karena terpapar Covid-19.

"Awalnya mereka menyampaikan bahwa ada peluang jadi PNS lewat jalur prestasi. Mereka menggantikan yang PNS diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena covid-19," kata Odie.

Dari kejadian itu, sebanyak 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan oleh ON mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com