Saat menanggapi desakan itu, Wahyu tidak secara langsung menyatakan apakah dia siap atau tidak jika jabatannya dicopot.
"Saya pejabat publik dan jabatan adalah amanah, kami punya atasan dan kami melaksanakan tugas berdasadkan perintah dari pimpinan," ungkapnya.
Peristiwa FA dibanting polisi itu terjadi pada Rabu lalu. Saat itu FA yang tergabug dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang melakukan unjuk rasa untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terekam dalam video pendek. Dalam video tersebut tampak FA dipiting lehernya lalu digiring NP. Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan cukup keras.
Seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban. Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.