JAKARTA, KOMPAS.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek tempat usaha pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, saat digerebek PT Ant Information Consulting (AIC) ini sedang menerapkan work form home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Auliansyah menduga pihak perusahaan sudah mempersiapkan diri sejak pemberitaan terkait penggerebekan tempat usaha pinjol mencuat.
Polisi pun hanya menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.
Baca juga: Polisi Sebut Perusahaan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Ancam Nasabah dengan Gambar Porno
Diketahui PT AIC memiliki 78 pegawai.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.
Keempat pegawai tersebut kemudian diamakan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.