JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan meningkatkan patroli cyber untuk mencegah tawuran.
Langkah tersebut diambil karena adanya sejumlah tawuran yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Selatan.
"Berikutnya kita juga sedang upayakan berkoordinasi dengan patroli cyber dan kita identifikasi akun-akun media sosial yang berpotensi menjadi permusuhan atau media atau tantang menantang atau tawuran,” ujar Agus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021) sore.
Baca juga: Tawuran Remaja Lenteng Agung Terungkap, Polisi: Mereka Saling Tantang Lewat Medsos
Agus menyebutkan, polisi menyadari tawuran saat ini sudah berubah. Akun media sosial dijadikan alat untuk merencanakan tawuran.
“Akun media sosial digunakan untuk pihak yang tak bertanggung jawab. Apalagi untuk seperti ini. Anak remaja yang janjian untuk tawuran. Ini mungkin beberapa tahun yang lalu belum ada konsep seperti ini. Tawuran janjian lewat media sosial,” tambah Agus.
Agus menyebutkan, pihaknya menyiapkan strategi pencegahan tawuran di wilayah Jakarta Selatan. Ia memastikan pihaknya tak diam atas tindakan tawuran yang terjadi.
“Kita berharap masyarakat sama-sama peduli terhadap hal demikian. Orangtua untuk melihat dan mengawasi anak-anak kita. Tentunya penggunaan akun sosmed yang ada. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal demikian. Ini untuk yang kesekian kali terjadi, kita harus segera selesaikan dan jangan sampai terjadi lagi,” kata Agus.
Baca juga: Video Tawuran Lenteng Agung Viral di Medsos, Polisi Tangkap Empat Remaja
Dalam catatan Kompas.com, tawuran di Jakarta Selatan yang pernah diungkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan seperti di Tebet, Mampang Prapatan, dan Manggarai. Mereka umumnya melakukan tawuran dalam rentang waktu sekitar pukul 04.00-05.00 WIB.
Sebelumnya, tawuran remaja di Lenteng Agung terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (15/10/2021).
Mereka terlihat membawa senjata tajam.
Agus mengatakan, kedua kelompok remaja saling tantang dan mengajak tawuran lewat media sosial. Mereka berkomunikasi lewat direct message Instagram untuk menentukan aksi tawuran.
Dari tawuran Lenteng Agung, anggota Polsek Jagakarsa menangkap empat tersangka yaitu MA (16), PP (16), DA (16), dan RKS (16).
MA berperan sebagai pemilik senjata tajam, sedangkan tiga remaja lainnya terlibat dalam aksi tawuran.
Polisi menyita sebilah celurit berukuran 90 cm.
Baca juga: Satu Remaja Tewas dalam Tawuran di Menteng, Dua Pelaku Ditangkap
Kelompok remaja yang tawuran berasal dari Gang Joko di Lenteng Agung dan kelompok remaja dari Poltangan, Pasar Minggu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.