JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di Jakarta Selatan menurut rencana akan kembali dibuka pada Sabtu, 23 Oktober 2021, menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Ibu Kota.
Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Endah Rumiyati mengatakan, ketentuan operasional Ragunan mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021).
"Insya Allah Sabtu (23/10/2021) ini dibuka," kata Endah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, dikutip Antara.
Baca juga: PPKM Level 2, Tempat Wisata dan Taman di Jakarta Dibuka dengan Kapasitas 25 Persen
Endah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan fasilitas pendukung untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di dalam kebun binatang tersebut.
"Terkait fasilitas protokol kesehatan kami sudah siapkan semua," katanya.
Pantauan Antara di lokasi pukul 14.40 WIB, sejumlah pengunjung tampak mendatangi tempat wisata tersebut.
Namun demikian, petugas yang berjaga mengatakan bahwa Taman Margasatwa Ragunan saat ini belum dibuka.
Baca juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Ancol, Simak Aturan Lengkapnya
Adapun Pemprov DKI Jakarta mulai membuka area publik, taman umum, dan tempat wisata dengan kapasitas 25 persen pada penyesuaian PPKM level dua di Ibu Kota.
"Meski sudah turun levelnya, saya tegaskan untuk tidak terburu-buru menyikapi keadaan ini dengan kebahagiaan yang berlebih, apalagi sampai mengabaikan prokes," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu.
Kebijakan membuat fasilitas umum tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 Tahun 2021.
Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta, Transportasi Umum Beroperasi dengan Kapasitas 100 Persen
Adapun ketentuan operasional fasilitas umum tersebut yakni:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.