Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Klaster Pesantren Babussalam Depok, 46 Penghuni Positif Covid-19 hingga Diduga Berawal dari Santri Cuti

Kompas.com - 22/10/2021, 05:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 46 penghuni Pondok Pesantren Babussalam, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, dilaporkan positif Covid-19.

Namun, perlu digarisbawahi, hal ini tidak terkait dengan dibukanya pembelajaran tatap muka (PTM) karena kegiatan belajar-mengajar di pondok pesantren sudah dibuka lebih dulu.

Berikut Kompas.com rangkum empat fakta yang sejauh ini diketahui soal temuan klaster ini:

1. Seisi pondok pesantren sudah tes

Camat Cimanggis Abdul Rahman memastikan bahwa seluruh penghuni Pondok Pesantren Babussalam sudah menjalani tes PCR.

Hasil 46 kasus positif Covid-19 yang ditemukan merupakan hasil dari tes seluruh penghuni.

"Santri SMP 182 orang dan pengajar serta pegawai 71 orang," kata pria yang akrab disapa Abra kepada Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Muncul Klaster, 46 Kasus Covid-19 di Pondok Pesantren di Depok

"Sudah kami lakukan swab semua. Kami tidak mau parsial sejak ditemukan (kasus Covid-19). Semua aktivitas kami hentikan dan alhamdulillah mereka mau, baik itu pengajar, guru, pengasuh, tukang kebun, satpam, termasuk siswanya," jelasnya.

2. Diduga berawal dari santri cuti

Abra menyebutkan bahwa temuan ini berawal dari laporan wali santri bahwa ada salah satu santri yang positif Covid-19 setelah pergi cuti.

"Pertama itu terjadi sekitar tanggal 12 Oktober 2021. Ada laporan dari wali santri dari pihak Babussalam bahwa ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mereka melakukan semacam cuti keluar dari pesantren," jelasnya.

Baca juga: 46 Penghuni Pesantren Babussalam Depok Positif Covid-19, Pembelajaran Dihentikan Sementara

"Hari itu dilakukan PCR oleh puskesmas, keluar hasil tanggal 17 Oktober untuk kelas VIII, terdapat 17 orang yang positif. Lalu, untuk kelas VII dan VIII serta kru, pengajar, dan segenap pengasuh di Babussalam dilakukan swab lagi, dari mereka ada hasil tambahan lagi 29, jadi totalnya 46 yang positif," jelas Abra.

3. Tidak bergejala

Abra menyebutkan bahwa mereka merupakan orang tanpa gejala (OTG). Mereka semua dikarantina di mess pondok pesantren yang disebut cukup luas untuk menampung ratusan penghuni.

"Iya (dikarantina di mess) karena tidak bergejala. Tidak ada yang masuk rumah sakit," kata dia.

"Tapi komunikasi terus-menerus antara pengasuh dan puskesmas untuk pemantauan ya hari per hari," lanjutnya.

4. Pembelajaran dihentikan sementara

Akibat temuan klaster ini, aktivitas belajar-mengajar di Pondok Pesantren Babussalam dihentikan sementara, meskipun semua santri masih ada di dalam kawasan pondok secara terpisah.

"Sementara kami hentikan, sampai dengan berakhirnya masa karantina," ujar Abra.

"Tapi kalau mereka mau menggunakan daring ya kami persilakan," lanjutnya.

Baca juga: 46 Penghuni Pesantren Babussalam Depok Positif Covid-19, Semua Tanpa Gejala dan Isolasi di Ponpes

Sejauh ini, 17 penghuni yang pertama kali terkonfirmasi positif Covid-19 telah menjalani hari kesembilan isolasi. Sementara itu, 29 penghuni lain baru menjalani isolasi untuk 10 hari ke depan.

"Tidak ada yang masuk rumah sakit. Kemudian terkait dukungan, semua logistik kami berikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com