JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Margasatwa Ragunan membuka kunjungan wisatawan di tengah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, mulai 23 Oktober 2021.
Pembukaan lokasi wisata tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur No 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.
Taman Margasatwa Ragunan buka mulai Selasa sampai Minggu. Pengunjung bisa datang mulai pukul 07.00-14.30 WIB.
Baca juga: Ragunan Dibuka 23 Oktober, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Pengunjung
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengunjung, salah satunya wajib daftar H-1 sebelum kedatangan.
Nah, berikut cara mendaftar secara online untuk berwisata ke Ragunan dirangkum dari laman Instagram resmi Taman Margasatwa Ragunan.
1. Daftar online lewat Google Form
Pengunjung mendaftar lewat link bit.ly/PesantiketTMR. Pengunjung bisa membuka link tersebut lewat desktop maupun mobil.
Pastikan koneksi internet berjalan stabil sat membuka link pendaftaran.
Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Dibuka, Pengelola Terapkan Screening Berlapis Lewat Aplikasi PeduliLindungi
2. Baca persyaratan
Saat berhasil membuka link, ada sejumlah syarat-syarat yang mesti dibaca. Pastikan semua persyaratan dipahami agar kunjungan ke Ragunan bisa tetap nyaman dan aman.
Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum dalam formulir pendaftaran
3. Isi form data
Pengunjung diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Hal yang pertama diisi adalah alamat email, kemudian tanda persetujuan syarat.
Setelah syarat disetujui, dan klik next. Setelah next diklik, akan muncul kembali form yang mesti diisi yaitu nama, NIK KTP, upload foto KTP, nomor handphone, dan status vaksin.
Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka, Hanya 15.000 Orang yang Bisa Masuk
Pastikan formulir diisi dengan benar. Satu kali pendaftaran bisa digunakan untuk kunjungan lima orang.
3. Tunggu kiriman email
Setelah mengisi formulir, bukti pendaftaran akan dikirimkan ke email pendaftar. Jika belum masuk, silakan untuk menungggu.
Jika belum mendapatkan email berisi bukti pendaftaran sampai hari kunjungan, pengunjung bisa datang dan menunjukkan KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.