Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibanting Polisi hingga Kejang, Korban Pertimbangkan Tempuh Jalur Pidana

Kompas.com - 22/10/2021, 20:25 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - FA, mahasiswa yang dibanting polisi saat demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mempertimbangkan melaporkan pembantingnya secara pidana.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih diproses secara internal Kepolisian.

Pembanting FA berinisial NP sudah dimutasi menjadi bintara tanpa jabatan dan tanpa kewenangan pada Kamis (21/10/2021).

"Kalau rencana (laporkan NP secara pidana), ada," ungkap FA dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (22/10/2021).

Dia menyebut, banyak pihak yang mendukungnya untuk melaporkan NP secara pidana.

Baca juga: Banting Mahasiswa hingga Kejang, Brigadir NP Dimutasi jadi Bintara Tanpa Jabatan

Pasalnya, video yang merekam peristiwa sudah cukup menjadi bukti dugaan tindak pidana.

"Yang mendukung (laporkan NP secara pidana) banyak," ucapnya.

"(Bukti yang diajukan) Pasti sudah sangat kuat. Saya rasa itu dari video sudah menjadi bukti yang kuat," sambung dia.

Namun, saat ini dia masih fokus untuk penyembuhan.

"Untuk masalah pelaporan pengaduan pidana, sampai saat ini masih dibicarakan dengan orangtua saya dan pihak pendamping hukum. Sampai saat ini saya masih fokus ke pemulihan secara total," urainya.

Terkait sanksi terhadap pelaku, FA merasa cukup puas atas keputusan kepolisian.

Pasalnya, berdasar ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003, keputusan itu merupakan sanksi terberat.

Baca juga: Polisi yang Membantingnya Dimutasi Jadi Bintara Tanpa Jabatan, Korban: Cukup Puas

Terkait proses mutasi NP, hal itu dilakukan berdasarkan hasil sidang disiplin yang dijalaninya pada Kamis kemarin sore.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyebut, NP sah melanggar aturan disiplin anggota Polri karena membanting FA.

NP diberi sanksi berlapis, seperti ditahan di tempat khusus selama 21 hari, dimutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polres Kota Tangerang tanpa jabatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com