JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh melakukan aksi demonstrasi menuntut kepastian kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2022.
Pantauan Kompas.com, serikat buruh yang tergabung dari berbagai federasi datang tiba di depan Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB.
Seorang narator aksi mengatakan, masa aksi meminta agar perwakilan mereka diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pembicaraan kenaikan UMR 2022.
"Kami masih menunggu agar perwakilan kami bisa masuk menemui Pak Gubernur," ujar narator di depan Balai Kota DKI, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 7 Saksi Beri Kesaksian secara Virtual
Seorang demonstran juga memegang satu poster berisikan tuntutan kenaikan UMP di DKI Jakarta sebesar 10 persen.
"Pak Gubernur, naikan UMP/UMSP DKI 2022 sebesar 10 persen," tulis poster demonstran.
Selain meminta dipertemukan oleh Anies, serikat buruh juga menyuarakan aksi menolak omnibus law yang sudah disahkan ke dalam Undang-undang Cipta Kerja.
Spanduk dan tulisan penolakan omnibus law dijunjung tinggi oleh para demonstran.
"Omnibus law dipaksa, buruh bergerak ke jalan," tulis spanduk seorang demonstran.
"Cabut omnibus law!" tulis pamflet yang juga dipegang seorang demonstran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.