Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Gonta-ganti, Warga Terlanjur 2 Hari 2 Malam Tempuh Perjalanan Darat Yogyakarta-Padang demi Hindari Tes PCR

Kompas.com - 04/11/2021, 13:12 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengubah syarat perjalanan untuk moda pesawat terbang. Aturan sebelumnya mewajibkan masyarakat menunjukkan hasil negatif PCR dan sertifikat vaksinasi.

Aturan terbaru yang diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021, penumpang pesawat terbang sudah boleh melampirkan hasil tes swab antigen dan sertifikat vaksinasi.

Penggunaan tes swab antigen itu berlaku untuk penumpang pesawat terbang mulai 2-15 November.

Baca juga: Cerita Penumpang Tempuh 2 Hari 2 Malam dari Yogya ke Padang Naik Bus karena Pesawat Harus Tes PCR

Aturan yang gonta-ganti itu justru menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat. Sejumlah pelaku perjalanan memilih menempuh jalur darat dibandingkan pesawat terbang demi menghindari tes PCR.

Sebab, biaya tes PCR dinilai terlalu mahal.

Salah satunya, Sari (50) warga Bantul, Yogyakarta yang rela menempuh jalur darat dari Yoyakarta menuju Padang.

Menurut Sari, biaya naik bus lebih hemat dibanding pesawat terbang. Sebab, penumpang bus hanya diwajibkan menunjukkan tes swab antigen.

Ia bahkan rela transit selama 12 jam di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, sehingga total waktu perjalanan adalah dua hari dua malam menuju Padang.

Baca juga: Warga Antre sejak Subuh, Kuota Uji Emisi Gratis di Dinas LH Jakarta Penuh Pukul 08.00 WIB

"Saya berangkat Selasa malam dari Yogyakarta, tiba di Kalideres jam 03.00 subuh. Lalu bus tujuan Padang berangkat jam 15.00 WIB. Jadi saya di sini (terminal Kalideres) 12 jam," jelas Sari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com