Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyanyi Iwan Fals Dampingi Istri Laporkan Kasus Pencemaran ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 04/11/2021, 14:32 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Iwan Fals menemani istrinya, Rosanna, melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). Iwan Fals mengaku berstatus sebagai saksi dalam kasus itu. Pelapornya adalah Rosanna.

"Terkait kasus pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya sama rekan Komunitas OI (Orang Indonesia). Sementara itu saja, di sini saya menemani istri. Untuk lebih detail ke pengacara," ungkap Iwan Fals kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Iwan Fals Datangi Mapolda Metro Jaya, Ingin Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik

Kuasa Hukum Rosanna, Ichsan Kurnia mengatakan, kliennya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci kasus itu.

"Tapi laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, … oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," ungkap Ichsan.

Ichsan hanya menyebut bahwa permasalahan itu berkaitan dengan Komunitas OI. Kliennya melaporkan terlapor dengan Pasal 27 ayat 3, juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menggunakan, meluruskan kebohongan tersebut," ujar dia.

Saat datang ke Polda Metrp Jaya, rombongan Iwan langsung masuk ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Warta Kota sebelumnya melaporkan, Iwan Fals beberapa waktu lalu pernah akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan  UU ITE. Laporan itu berkaitan dengan permasalahan antara Iwan Fals dan rekannya yang juga pendiri organisasi masyarakat (ormas) OI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com