“Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” jelas Anggara.
Baca juga: Tertipu Investasi Cryptocurrency Senilai Rp 2,5 Miliar, Seorang Warga Melapor ke Polda Metro Jaya
Terungkapnya kejanggalan demi kejanggalan dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta membuat PSI mendorong diadakannya interpelasi. Ini merupakan hak DPRD untuk mempertanyakan anggaran yang simpang siur.
“Jika tidak ada interpelasi, maka semua ini akan jadi misteri bagi semua warga Jakarta, karena tidak ada kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Anies,” ujar Anggara.
Fraksi PDI-P mendukung rencana interpelasi tersebut.
Sementara itu, tujuh fraksi lain di DPRD DKI sepakat menolak rencana interpelasi pasca pertemuan antara ketujuh fraksi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di rumah dinas Anies.
KPK pun akhirnya turun tangan untuk menyelidiki dugaan korupsi dana Formula E.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Mertua Vanessa Angel Punya Firasat Buruk terhadap Sang Sopir, “Ini Anak Muda, Saya Ngeri”
Berkaitan dengan biaya Formula E yang berbeda setiap negara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara.
Menurutnya, besaran commitment fee berbeda-beda antara satu kota dengan kota lainnya. Perbedaan tersebut sudah diklasifikasikan sesuai dengan zona benua tempat balap mobil listrik itu diselenggarakan.
"Commitment fee (wilayah) Asia dengan Eropa memang berbeda," ujar Riza, Senin (20/9/2021). Perbedaan biaya itu sudah ditentukan pihak penyelenggara Formula E, dalam hal ini Formula E Operation (FEO).
Riza meminta wartawan untuk menanyakan detail persoalan ini ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penanggung jawab pelaksanaan Formula E di Jakarta
"Silakan tanya ke Jakpro dan pihak Formula E, perbedaannya itu ketentuannya dari mereka (FEO)," ujar dia.
Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan KPK, Riza mengaku Pemprov DKI akan bekerja sama dan menaati proses hukum yang berlaku.
"Harapan kita semua tidak ada masalah (yang ditemukan), mudah-mudahan tidak mengganggu proses Formula E 2022," kata dia.
(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Irfan Maullana, Sandro Gatra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.