TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus penipuan atau penggelapan yang menimpa SK, warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, belum menemukan titik terang hingga Senin (15/11/2021).
SK memiliki piutang di Kelurahan Duri Kepa hingga Rp 264,5 juta.
Akung Kurnia, kuasa hukum SK, mengaku belum ada komunikasi antara pihak Kelurahan Duri Kepa atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan SK selaku kliennya sampai sekarang.
SK dan pihak Kelurahan Duri Kepa sudah dipanggil kepolisian.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria pernah meminta agar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Enggak ada, enggak ada komunikasi. Sekarang gini, statement Wakil Gubernur (Wagub) DKI itu kan supaya diselesaikan secara keluarga, ya kita nunggu," papar Akung melalui sambungan telepon, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Ketua RT dan RW di Duri Kepa Tak Tahu Asal Uang Honor Operasional
Dia berharap, Riza Patria tidak hanya sekadar memberikan pernyataan saja, melainkan turut beraksi untuk menyelesaikan kasus tersebut.
SK, kata Akung, berharap duit yang dipinjam Kelurahan Duri Kepa dapat segera dikembalikan mengingat kondisi pandemi Covid-19 seperti ini.
"Karena emang keadaan pandemi ini, korban lagi collaps. Jadi, Pak Wagub DKI Jakarta jangan cuma ngeluarin statement, harus ada penegasan, harus ada action," tegasnya.
Di sisi lain, dia menyebut bahwa proses penyelidikan oleh polisi berjalan dengan lancar.
Menurut Akung, polisi hendak memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.
"Penyelidikan polisi lancar semuanya, kemarin saya follow up, saya tanya kelanjutannya. Katanya mau pemanggilan saksi Ibu Devi (Bendahara Kelurahan Duri Kepa nonaktif)," urainya.
SK menceritakan awal mula peristiwa kasus penipuan itu terjadi pada Mei 2021. Devi hendak meminjam uang ke SK sebesar Rp 340 juta.
Devi dan SK memang saling mengenal.
Baca juga: Ketua RT dan RW di Duri Kepa Minta Honor September Dibayar
Pengakuan Devi, mereka meminjam uang karena dana untuk honor perangkat RT belum keluar.