Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pekerja Jadi Korban Pinjol, Ketua Serikat Buruh Ikut Gugat Jokowi

Kompas.com - 15/11/2021, 16:42 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitis merupakan seorang dari 19 warga yang ikut menggugat Presiden Joko Widodo terkait pinjaman online.

Meski tak pernah menjadi korban langsung dari perusahaan pinjol, namun Nining tergerak untuk mengajukan gugatan.

Sebab, banyak buruh baik di dalam maupun di luar organisasinya yang sudah menjadi korban pinjol.

"Karena saya ketua serikat buruh, saya banyak berinteraksi dengan masyarakat kaum buruh. Di situasi ekonomi yang semakin sulit ini, mau tidak mau mereka mengambil pilihan menyelamatkan ekonomi sesaat dan akhirnya terjerat pinjol," kata Nining saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Digugat Warga, Jokowi Diminta Hentikan Sementara Penyelenggaraan Pinjol

Nining mengatakan, para buruh yang terjerat pinjol kebanyakan adalah mereka yang belum berstatus karyawan tetap. Gaji mereka tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga.

Namun di sisi lain, mereka juga kesulitan meminjam uang ke bank dan akhirnya memutuskan untuk nekat menggunakan pinjol.

"Tapi pinjol ini bukannya menolong orang dalam kesulitan tapi malah memberikan beban kepada masyarakat yang terkena tekanan ekonomi. Saya melihat perilaku pinjol yang keluar batas," kata Nining.

Nining menyebut, sudah banyak buruh yang mengalami depresi karena diteror setelah tidak bisa melunasi pinjaman karena bunganya yang sangat besar.

Bahkan, kata dia, banyak juga buruh perempuan yang akhirnya dilecehkan oleh pihak perusahaan pinjol.

"Ini saya dapat cerita langsung dari buruhnya. Jadi kalau peminjamnya perempuan dibuat grup seolah-olah peminjamnya ini menawarkan open bo (jasa prostitusi)," kata Nining.

Atas dasar itu, Nining tergerak untuk bersama-sama warga lainnya menggugat pemerintah.

Ia menilai pemerintah telah lalai dalam membuat aturan yang melindungi konsumen atau pengguna aplikasi pinjaman online.

"Pemerintah hanya memberikan kebijakan bagaimana masyarakat bisa mudah mendapat pinjaman. Tapi negara tidak hadir dalam memberikan perlindungan kepada konsumen," kata Nining.

Baca juga: Utang Pinjol Ilegal, Apakah Harus Dibayar?

Nining berharap kedepannya dengan gugatan ini pemerintah bisa membuat kebijakan yang lebih mengedepankan perlindungan pada pengguna jasa pinjaman online.

Gugatan warga negara atau citizen law suit ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021), dan terdaftar dengan nomor perkara 689/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com