Menanggapi hal itu, Luhut mengaku tidak mempermasalahkan rencana ProDem yang hendak melaporkannya ke kepolisian.
Luhut juga mengaku siap diaudit terkait tudingan keterlibatannya dalam bisnis tes PCR untuk Covid-19.
Baca juga: Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Gagal, Luhut Bakal Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp 100 Miliar
"Enggak apa-apa (dilaporkan). Kalau salah kan nanti gampang saja, silakan diaudit saja kami," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Namun, kata Luhut, tudingan bisnis PCR yang akan dilaporkan itu harus disertai alat bukti dan bisa dipertanggungjawabkan.
Luhut mengeklaim, tudingan itu tidak akan terbukti dan bakal terbantahkan setelah dilakukan audit.
"Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu. Itu kan kampungan, kalau orang bicara pakai katanya-katanya," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.